Buleleng, Dewata
News.com — Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Bali, sejak
tanggal 2 Mei 2016 lalu melancarkan pelaksanaan perekamaan Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (KTP-El) bagi warga yang tinggal di desa-desa, dan jauh dari pusat
kota.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Ni Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan,
pelaksanaan perekaman KTP-El mendukung Gardu Paskin itu telah dimulai di Desa
Patas, Kecamatan Gerokgak, dan akan berakhir di Desa Bondalem, Kecamatan
Tejakula, pada tanggal 15 Juli 2016 nanti.
”Selain mendukung Gardu Paskin, kami juga melaksanakan pelaksanaan
perekaman KTP-EL APBN yang telah dimulai tanggal 16 Mei lalu dan berakhir tanggal
23 September 2016 di Desa Les, Kecamatan Tejakula. Setiap warga pemohon
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil retribusi Rp0,- alias gratis,”
kata Kadisdukcapil Ni Putu Ayu Reika Nurhaeni di Singaraja, Kamis (09/06).
Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni |
Mantan Camat Buleleng ini mengungkapkan, pihaknya sejak awal bulan Juni 2016 ini juga melancarkan pelayanan Akta Miskin secara massal di sejumlah desa, semua kecamatan di Kabupaten Buleleng. Hal ini juga dibenarkan Kabid Catatan Sipil (Capil) I Gusti Ayu Sri Prayatni sebagai upaya percepatan akta kelahiran sesuai target dari Dirjen Capil Kemendagri.
Pelaksanaan perekaman KTP-EL ke desa-desa di Kabupaten Buleleng ini,
jelas Kadisdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaerni sesuai amanat Undang-Undang No.24
tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa target capaian
kepemilikan KTP-El Tahun 2016 adalah 75%.
”Hingga pertengahan Tahun 2016 ini, terkait Administrasi Kependudukan
dan Pencatatan Sipil, baik menyangkut kepemilikan KTP-El, Akta Kelahiran maupun
Akta Perkawinan sudah kisaran 61% dari target capaian 75% pada akhir Tahun 2016
nanti,” imbuhnya/.
Kadisdukcapil murah senyum ini tidak menampik, bahwa pengadaan mobil
unit yang diperuntkkan untuk melayani permohonan KTP-El bagi warga didesa-desa
dan jauh dari pusat kota ini belum terwujud.
”Astungkara sebelum akhir Tahun 2016 pengadaan mobil unit itu terealisir
sehingga bisa bawa mobil unit dimaksud dan melaksanakan pelayanan sampai dengan
percetakan. Artinya pelayanan bisa langsung diselesaikan di mobil unit keliling
tanpa harus ke kantor, sepanjang biodatanya tidak ada masalah,” jelasnya.
Dari proses pembahasan yang dilaksanakan Pemkab Buleleng, bahwa harga
mobil keliling ini mencapai Rp660 juta.
”Alokasi dana untuk pembelian mobil unit
keliling sebesar itu bersumber dari APBD Buleleng Tahun 2016 yang sudah
mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Astungkara dalam waktu dekat sudah
terealisasi program jemput bola KTP-El dengan moil unit keliling ini,” imbuhnya.
(DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com