Buleleng, Dewata News.com — Diduga abu dupa yang masih menyala masih panas jatuh menggenai kasur yang juga melalap barang-barang yang miidah terbakar di dalam kamar mengakibatkan sebuah rumah di Jalan Pulau Komdo No.14A, Kelurahan Banyuning, Buleleng terbakar, Selasa (14/06) sekitar pukul 09.30 pagi. Sementara rumah dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah, Made Tirta alias Made Bintang (90) usai sembahyang pagi itu keluar rumah pergi ke Tianyar, Karangasem.
Sekitar 30 menit rumah ditinggal pergi, sekitar pukul 09.30 Wita rumah terbakar diketahui tetangga, Gede Aji Mahendra yang saat itu sedang di rumah, sehingga melaporkan kepada pihak berwajib.
Menerima laporan masyarakat itu, Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Suarnata beserta jajarannya mendatangi TKP, wilayah Banyuning, selain menghubungi Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kabupaten Buleleng.
Setelah api bisa diatasi oleh regu BPK kabupaten Buleleng, Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Suarnata memerintahkan anggota memasangpolice line atau garis polisi sebagai upaya pengamanan TKP, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari data kebakaran rumah di atas lahan berukuran 9x15 m2 dengan lantai keramik, dinding tembok batako tanpa plafon sememtara kerangka atap seng dari kayu kelapa, diperkirakan pemilik rumah mengalami kerugian Rp30 juta.
Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Suarnata melalui awak media di TKP menghimbau masyarakat agar selalu berhai-hati dan waspada jangan sampai ada dupa masih menyala saat rumah ditinggalkan. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com