Curi Ayam di Madenan, Motor Vario Pelaku dari Bondalem Hangus Dibakar Massa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/2/16

Curi Ayam di Madenan, Motor Vario Pelaku dari Bondalem Hangus Dibakar Massa


Buleleng, Dewata News.com  Gara-gara mencuri seekor ayam aduan di rumah Nengah Arsa, Banjar Dinas Kelodan, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula mengakibatkan Gede S (19), warga Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, selain babak belur menjadi korban amuk massa, juga sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna merah hitam hangus dibakar massa, sehingga tinggal kerangka besi saja.

Peristiwa pencurian ayam aduan dalam kurungan di rumah Nengah Arsa itu terjadi pada hari Rabu (01/06) sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam suasana rumahh sepi siang itu karena Nengah Arsa sedang tidur, pelaku Gede S datang.

Mendengar suara ayam dalam kurungan ribut di halaman rumah, Nengah Arsa terbangun dan langsung keluar rumah. Ternyata ayam miliknya sudah tidak ada dalam kurungan dan melihat tersangka memegang ayam aduan kesayangannya, sehingga Nengah Arsa berteriak ”maling, maling”. Teriakan keras pemilik membuat pelaku, Gede S melepas ayam yang dipegangnya.

Tak berselang lama, warga pada berdatangan penuh emosi sehingga pelaku pencurian menjadi sasaran. Selain pelaku menjadi korban amuk massa, juga menyeret sepeda motor dan dibakar sampai tinggal kerangka besi saja. 

Jajaran Polsek Tejakula langsung ke TKP setelah menerima informasi atas peristiwa di Desa Madenan dan mengamankan pelaku beserta seekor ayam, di samping kerangka besi motor yang dibakar massa itu. Kapolsek Tejakula AKP Putu Mangku Yasa seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya ketika dikonfirmasi, Kamis (02/06) siang membenarkan terjadinya peristiwa tindak pidana pencurian ayam yang terjadi di Desa Madenan.

”Kasus tindak pidana pencurian ini masih dalam proses penyidikan, dan tersangka Gede S dengan barang bukti berupa seekor ayam serta kerangka besi motor korban dibakar massa diamankan untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tejakula AKP Putu Mangku Yasa. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com