Buleleng, Dewata News.com - Penindakan pedagang liar berjualan di atas
trotoar jalan Surapati Kota Singaraja, disikapi anggota Polsek Kota
Singaraja. Sejumlah pedagang ditertibkan meski seminggu sebelumnya sudah
diberi peringatan. Pedagang membandel membuat polisi gerah dan
perlengkapan berjualan mereka terpaksa diangkut sebagai efek jera.
Larangan berjualan di atas trotoar dinilai menganggu aktivitas
pejalan kaki dengan menempatkan lapak liar berjualan. Pedagang membuat
pemandangan kumuh di sepanjang Jalan Surapati di tengah upaya kepolisian
dan pemerintah menjaga kebersihan dalam rangka penilaian Adipura.
"Jajaran Polsek Kota Singaraja menindaklanjuti sidak pertama seminggu
lalu dan setiap pedagang diberi himbauan peringatan tetapi malah tidak
dihiraukan. Kesadaran masyarakat pedagang masih kurang dalam menjaga
ketertiban umum,” ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Nyoman Suarnata,
Selasa (31/05).
Suarnata menerangkan, berbagai usaha pedagang dijajakan sembunyi
mencari tempat berjualan ideal di atas trotoar. Polisi mencegah
pembiaran yang berujung kesembrautan terlebih Jalan Surapati dinilai
padat lalu lintas dan kerap mengalami kemacetan.
“Saya kasihan sama
Pemkab yang sudah banyak membangun sarana prasarana semacam pasar dan
tempat parkir. Tetapi banyak di antara pedagang tidak memanfaatkan
lokasi disediakan. Pedagang jangan cuman beralasan mencari sesuap nasi.
Tolonglah.. pedagang bisa lebih tertib,” terang Suarnata didampingi
Lurah Kampung Baru Ketut Suastawa.
Ditambahkan Sat Pol PP Camat Buleleng Kasi Limas Trantib Ex-officio
Ngurah Sarjana, dalam sidak untuk kedua kalinya tim terpaksa menyita
barang milik pedagang. Pembinaan disertai penyitaan barang berjualan
kepada setiap pedagang melanggar.
“Kami menghimbau pedagang supaya
memanfaatkan tempat disediakan untuk berjualan. Trotoar kan untuk
pejalan kaki, kami diminta kesadaran pedagang tidak sembarangan
berjualan. Kami sidak bersama menata Kota Singaraja bisa lebih tertib,”
tambahnya.
Sementara itu pedagang bensin eceran Dian (25) asal Pulau Flores
tampak mengendong anaknya berumur dua tahun sembari berjualan. Ia
mengaku baru ikut berjualan tiga hari bersama pemilik bisnis bensin
eceran dan tidak mengetahui aturan ataupun sidak seminggu lalu dilakukan
kepolisian. “Saya baru tiga hari berjualan pak jadi gak tahu kalau
dilarang berjualan di atas trotoar. Saya ikut orang jualan bensin dan
bukan punya saya pak,” keluhnya. (DN ~ PB).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com