Buleleng, Dewata
News.com — Garda Tipikor Indonesia (GTI) sebagai Gerakan Terdepan
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia yang merupakan organisasi masyarakat
anti korupsi dan narkoba perlu ikut berperan aktif dalam upaya Pemberantasan
Korupsi dan narkoba dimaksud.
Sesuai dengan visi misi yang diemban membela kepentingan masyarakat,
Ketua DPC GTI Kabupaten Buleleng, Gede Budiasa bersama Ketua Dewa Pembina
Sukirno dan Koordinator Intelijen, Jumat (20/05) sejak pagi hingga jelang malam
menyisiri kasus yang diduga kuat terindikasi penyalahgunaan kewenangan yang
merugikan masyarakat, serta upaya menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan
narkoba.
“GTI sebagai badan sosial kemasyarakatan bidang pemberantasan korupsi dalam visi misi melakukan pemantauan, mengamati perilaku penyelenggara,yang terindikasi merugikan masyarakat,” kata Budiasa.
Dari
kelengkapan data bukti otentik yang sudah diperoleh, Ketua DPC GTI Buleleng
Gede Budiasa bersama-sama warga masyarakat yang mengaku dirugikan akan melaporkan kepada
lembaga penegak hukum terkait, dalam hal ini Polres Buleleng, Senen (23/05)
lusa.
Telusuri
Cempaga-Sidatapa
Peran aktif GTI Buleleng sebagai upaya menyelamatkan anak bangsa dari
penyalahgunaan narkoba, sore itu hingga jelang malam melakukan penelusuran di
wilayah Desa Cempaga dan Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.
Sesuai arahan Kepala BNN
Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa. bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan peredaran gelap narkoba mewujudkan generasi emas 2045.
Sebab, sesuai data BNN menyatakan, ondisi penyalahgunaan dan pecandu
narkotika di Bali di tahun 2014-2015 prevalensi di Bali turun 0,21 persen,
dimana Bali menempati urutan ke 11 prevalensi tigkat kerawanan penyalahgunaan
narkotika di seluruh Indonesia.
”GTI bersifat independen, transparan dan akuntable dalam setiap
kegiatannya membela kepentingan masyarakat. GTI berharap masyarakat juga ikut
berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan narkoba,” kata
Gede Budiasa menambahkan.
Di wilayah yang terus memelopori peletarian lingkungan, di antaranya
pelarangan menembak burung sebagai upaya pelestarian satwa yang dilakukan
komunitas Buleleng Harmoni, dimotori warga Desa Sidatapa, Wayan Ariawan
bersama-sama pemimpin Desa Cempaga Suarjaya bertepatan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) mulai bergerak dari tanah kelahirannya.
(DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com