Buleleng, Dewata
News.com — Sudah lebih sepekan sejak pendaftaran dibuka, Kamis
(21/04) lalu, hingga awal Mei 2016 ini belum ada pejabat yang mendaftar untuk
ikut lelang jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buleleng, Kepala Dinas
Koperasi-Perdagangan-Perindustrian (Kopdagri) Buleleng, dan Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.
Hingga akhir bulan April 2016, belum ada
satu pun pejabat yang mendaftar ikut lelang jabatan ke Sekretariat Tim Seleksi
(Timsel) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng, kawasan LC
Bhaktiseraga di Singaraja. Masih sepinya peminat lelang jabatan ini juga diakui
Sekretaris Timsel yang notabene Kepala BKD Buleleng, Ni Made Rousmini.
Hanya saja, ia mengakui, beberapa pejabat
eksekutif sudah ada yang mendatangi Kantor BKD Buleleng guna menanyakan
persyaratan lelang jabatan tersebut. Pejabat yang mendatangi Kantor BKD
Buleleng itu, antara lain, Kabag Umum Setda Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha
dan Plt Kadis PU Buleleng Nyoman Suparta Wijaya. “Sudah ada yang datang
menanyakan persyaratan. Saya yakin nanti pasti ada yang mendaftar ikut lelang
jabatan,” kata Rousmini.
Saat dikonfirmasi, Made Rousmini menyatakan
sejauh ini belum ada pejabat yang mendaftar ikut lelang jabatan. Namun, kata
Rousmini, sudah ada datang sekadar menanyakan persyaratan..
Rousmini sendiri mengaku belum dapat
memastikan apakah pejabat yang sudah datang menanyakan persyaratan tersebut
nantinya akan mendaftar ikut lelang jabatan atau tidak. Namun, pihaknya
berharap rentang waktu pendaftaran ini dimanfaatkan kalangan PNS yang ingin
meniti karier lewat lelang jabatan.
“Kami berharap tidak sampai ada perpanjangan
masa pendaftaran untuk lelang jabatan. Terhadap mereka yang datang menanyakan
persyaratan, tetap kami berikan infomasi sejelas-jelasnya, karena memang
persyaratannya banyak dan ini wajar saja ditanyakan. Harapannya, mereka tidak
sekadar menanyakan, namun ada keseriusan untuk mencoba ikut melamar,” tegas
Rousmini.
Menurut Rousmini, dalam lelang tiga jabatan
Eselon II itu, minimal harus ada 4 PNS (pejabat) yang mendaftar di
masing-masing jabatan yang dilelang. Syarat minimal tersebut sudah menjadi
ketentuan pusat dalam lelang jabatan.
Jika batas waktu pendaftaran tidak memenuhi
syarat minimal 4 pelamar masing-masing jabatan, kata Rousmini, Timsel harus
mengevaluasi untuk perpanjangan masa pendaftaran. Namun, sebelum masa
pendaftaran diperpanjang, Timsel harus berkoodinasi dengan Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dua dari tiga jabatan Eselon II yang
dilelang ini, yakni Kadis PU Buleleng dan Kadis Kopadagrin Buleleng, memang
sengaja dikosongkan dalam agenda mutasi terakhir, 1 April 2016 lalu. Kala itu,
Kadis PU Buleleng Nyoman Gede Suryawan dialihkan menjadi Staf Ahli Bupati
Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Buat sementara, Nyoman Suparta
Wijaya ditempatkan sebagai Plt Kadis PU Buleleng.
Sedangkan jabatan Kadis Kopdagrin Buleleng
dikosongkan, saat mutasi tersebut, Ni Made Arnika dialihkan menjadi Kepala
Dinas Perikanan dan Kelautan Buleleng. Sebaliknya, jabatan Kepala BPBD Buleleng
sedang kosong dan harus dilelang, setelah I Ketut Yasa dijebloskan ke LP
Singaraja, 7 April 2016, selaku tersangka dugaan korupsi proyek Jembatan Desa
Lemukih, Kecamatan Sawan. Ketut Yasa terseret sebagai tersangka dalam
kapasitasnya selaku Kadis PU Buleleng saat Jembatan Desa Sudaji dibangun tahun
2013. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com