Nusa Dua, Dewata News.com – Suana Rapat Munaslub Golkar di Bali Nusa Dua Convention Center yang semula kondusif, tiba-tiba ricuh, tadi malam. Kericuhan dipicu oleh kehadiran salah seorang peserta rapat dari DPD II Sulawesi Tenggara, Tahir Kimih. Oleh sesama peserta dari Sulawesi Tenggara, Tahir dianggap tak berhak ikut rapat karena telah dipecat oleh ARB.
Sebelum kericuhan terjadi, Tahir Kimih mengusulkan sesuatu mengenai tata tertib Pasal 16. Pasal tersebut mengatur unsur yang akan menjadi pimpinan Munaslub.
Pasal 16 ayat (4) berisi pimpinan Munaslub merupakan kesatuan
kolektif yang terdiri dari satu orang dari DPP, tiga orang dari DPD
Provinsi dan satu orang dari Ormas dan Organisasi sayap.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung berpendapat
lain. Tokoh senior partai beringin ini mengusulkan agar unsur Dewan
Pertimbangan juga diikutkan menjadi pimpinan Munaslub. Tahir lalu
memberikan tanggapan atas usulan Akbar.
Saat itulah, peserta lain dari perwakilan DPD II Boton angkat suara
mempertanyakan keabsahan Tahir di Munaslub Golar kali ini. Tahir
dinilai tidak berhak mewakili DPD Golkar Sultra. “Tahir Kimih sudah di
pecat oleh Bapak Ketua Umum Aburizal Bakrie. Dia tidak boleh mewakili
DPD Sultra,” kata perwakilan DPD II Buton dengan nada tinggi.
Peserta lain dari DPD Golkar Sulawesi Tenggara juga ikut berteriak
memprotes kehadiran Tahir. Di sisi lain Tahir bergeming. Dia mengaku
kehadirannya di arena Munaslub sah adanya dan memiliki hak untuk
mengusulkan sesuatu. Hal inilah yang memicu kericuhan.
Untung Ketua Steering Commitee (SC) Nurdin Halid yang memimpin rapat
segera mengambil sikap. Nurdin pun memanggil kedua belah pihak yang
berseteru ke atas panggung untuk diverifi kasi. Ternyata ID Card Tahir
diperoleh tidak melalui prosedur yang resmi.
Nurdin Halidpun memerintahkan untuk mengeluarkan Tahir dari ruangan.
Dengan sigap, petugas keamanan menggiring Tahir keluar dari arena Munas.
Dia terlihat pasrah. Suasana rapat yang sempat memanas, akhirnya reda
dan dilanjutkan kembali. (DN ~ PB).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com