Buleleng, Dewata News.com - Pura Agung Pulaki adalah salah satu pura
dengan aura religius dengan keindahan alam memukau. Lokasinya berada di atas
tebing berbatu menghadap langsung ke laut lepas dengan pemandangan sekitanya
menawan dan berlatar belakang bukit berbatu terjal.
Pura suci ini terletak di Desa
Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tempatnya cukup strategis sebab berada
di pinggir jalur Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk.
Berjarak sekitar 53 kilometer ke
arah barat Kota Singaraja, pura ini kerap disinggahi umat Hindu yang
hendak bersembahyang saat kebetulan mereka lewat dari Gilimanuk menuju
Singaraja atau sebaliknya.
Selain berfungsi sebagai tempat ibadah,
Pura Pulaki juga menjadi tempat pemujaan bagi keagungan jiwa Sri Patni Kaniten
yang telah mencapai moksa. Sri Patni Kaniten mencapai moksa berkat ajaran ilmu
keparamarthan yang dapat dengan mudah ia pelajari dari Danghyang Nirartha.
Karena mampu menguasai ilmu tersebut
hingga mencapai moksa, Sri Patni Kaniten dipuja sebagai dewa dan dianggap
sebagai Bhatari Dalem Ketut. Berdasarkan tinjauan sejarahnya, pendirian Pura
Pulaki terkait juga dengan Pura Dalem Melanting dalam hal tirthayatra dari
Danghyang Nirartha.
Pendirian pura yang tergolong sebagai
Pura Kahyangan Jagat dan Dang Kahyangan tersebut diperkirakan pada masa
pemerintahan Raja Gelgel, Dalem Waturenggong (1460-1552 M).
Selain itu, Pura Pulaki yang letaknya
tidak bagitu jauh dengan Pura Melanting dianggap sebagai predana-purusa atau
sebagai tempat pemujaan untuk memohon kemakmuran ekonomi. Tak jarang orang yang
datang ke pura ini adalah pedagang atau pengusaha.
Penyungsung pura ini terdiri atas 42
desa adat dan desa lainnya yang ada di Kecamatan Gerokgak dan Seririt. Pura
Pulaki disebut-sebut sebagai pusat pura Melanting di Bali, dengan enam Pura
Pesanaakannya, yaitu Pura Melanting, Pura Pegaluhan, Pura Pabean, Pura Kerta
Kawat, Pura Taman, dan Pura Pemuteran. Keenam pura tersebut berada berdekatan
dengan Pura Pulaki.
Di Pura Pulaki juga terdapat
tempat yang tidak boleh sembarangan dimasuki bahkan oleh pemangku adat
sekalipun. Tempat itu adalah pelinggih utama yang disebut dengan Utamaning
Mandala. Demi menjaga kesuciannya, tempat ini harus bebas dari cakar atau
injakan kaki. Hanya pada acara atau upacara khusus saja—misalnya upacara ngenteg
linggih maka pelinggih utama tersebut boleh dimasuki.
Pura ini juga dipercaya merupakan
warisan zaman prasejarah dilihat dari tata letak dan struktur pura yang identik
dengan bentuk bangunan sarana pemujaan masyarakat prasejarah. Dugaan ini
diperkuat dengan ditemukannya beberapa alat perkakas yang terbuat dari batu
berbentuk batu picisan, kapak dan lainnya pada 1987.
Pura yang dominan dengan ornamen batu
yang berwarna hitam juga memiliki jaba tengah. Pura yang menempel di kaki
perbukitan ini membawa suasana lingkungan tersendiri ditambah dengan suara
ombak di laut.
Aturan berupa Banten Pejati sebaiknya
sudah dipersiapkan, namun tutup keben-nya jangan dibuka agar tidak mengundang
monyet yang banyak berkeliaran di sana. Semua aturan kecuali Canang dan
Kewangen sebagai sarana sembahyang dimasukkan ke dalam tempat yang telah
dikurung dengan kawat sehingga terhindar dari jamahan monyet-monyet di sana.
Tidak perlu terganggu dengan kehadiran monyet-monyet itu karena memang rumahnya
di sana.
Selama ngaturang sembah para Pemangku
Penyade akan menjaga kita dari gangguan monyet-monyet itu. Anakanak jangan
diijinkan untuk membawa makanan di tangan mereka karena akan menjadi jarahan
dari sang monyet, bebaskanlah tangan mereka dari makananmakanan kecil yang
dibawa.
Demikian juga setelah selesai melakukan
persembahyangan jangan membagi-bagikan prasadam atau surudan dari Banten Pejati
karena semua akan datang terkecuali kita ingin mengiklaskan semua prasadam itu
untuk kawanan monyet. ~ rahayu ~
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com