Buleleng, Dewata
News.com — Jajaran
Satres Narkoba Polres Buleleng pada hari Senin (09/05) sekira pukul 20.00 wita
di Dusun Sumber Kesambi, Desa Sumberkima, Gerokgak telah melakukan penangkapan
terhadap 2 orang tersangka yang simpan dan edarkan narkotika jenis sabu-sabu,
yakni Kadek Sucita alias Bentir dengan BB 1 paket sabu berat 0,9 grm bruto.
Setelah dilakukan pengembangan, BB didapat dari tersangka Kadek Dwi
Adnyana alias Dwi (sudah ditangkap). Dari hasil proses pemeriksaan terhadap
tersangka Dwi, narkotika jenis sabu-sabu
tersebut didapat dari seseorang berasal dari Gilimanuk,
Jembrana.
Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan di Singaraja, Jumat ((13/05) memaparkan kronologis kejadian, bermula dari adanya informasi bahwa di wilayah Gerokgak sekitar Banyuwedang terdapat warga yang menggunakan, sekaligus edarkan sabu aatas nama Dek dwi dengan ciri ciri, guide dive, rambut panjang, kurus, tato, suka tajen.
Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan di Singaraja, Jumat ((13/05) memaparkan kronologis kejadian, bermula dari adanya informasi bahwa di wilayah Gerokgak sekitar Banyuwedang terdapat warga yang menggunakan, sekaligus edarkan sabu aatas nama Dek dwi dengan ciri ciri, guide dive, rambut panjang, kurus, tato, suka tajen.
Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan
dan UCB. Anggota bertransaksi dan berhasil mengamankan Kadek Sucita akias
Bentir. Dari keterangan Bentir, anggoya memancing Dek Dwi. Kemudian dari pengembangan
dan penggledahan di rumah kedua tersangka tersebut.
Sementara pengembangan ke wilayah Gilimanuk, mentok, karena tersangka lupa wajah dan tempatnya.
Barang bukti dari penangkan dua tersangka narkotika jenis sabu-sabu ini, jelas Agus Dwi Wirawan, selain uang tunai penjualan sabu-sabu, juga 1 Paket sabu, alat hisap dan 2 bh HP, dan selanjutnya BB dikirim ntuk diperiksa di Labfor Polda Bali.
Menurut keterangan tersangka, sudah tiga bulan
kerja dan jual sabu-sabu, disamping sebagai pengguna. Ia menjual paket
sabu-sabu seharga Rp200 hingga Rp500. Kedua tersangka saat ini diamankan di
rutan Polres Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com