Buleleng, Dewata News.com — Polisi Perairan di Buleleng sedikitnya mengamankan 29 ekor penyu hijau yang dibawa dari Sapeken, Madura, Jawa Timur sesaat melakukan transaksi di wilayah pantai Tejakula, pada hari Rabu (25/05) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Jajaran Satpol Air Polres Buleleng, jelas
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel, digagalkannya proses transaksi
puluhan ekor penyu itu berkat informasi masyarakat. Dari hasil penyelidikan,
ternyata benar bergelimpangan 29 ekor
dari 42 ekor penyu yang sudah diturunkan dari kapal motor untuk dilakukan
transaksi.
Dilihat adanya kedatangan aparat
kepolisian, pelaku yang masih ada di kapal motor langsung kabur tak terkejar. ”Karena
anggota Satpol Air tidak membawa kapal motor, sehingga pelaku tak bisa dikejar,
kendati ada sampan milik nelayan ingin membantu,” kata Kabag Ops Polres
Buleleng Kompol Ketut Gelgel di Mapolres
Buleleng, Kamis (26/05) siang.
Seijin Kapolres Buleleng AKBP
Made Sukawijaya, Ketut Gelgel mengungkapkan, sebanyak 29 ekor penyu hijau yang
ditinggalkan tanpa pemilik karena sudah kabur itu, saat ini dititipkan di
sebuah penangkaran penyu yang ada di wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan
Gerokgak.
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut
Gelgel menghimbau masyarakat di kabupaten di belahan Utara Bali ini agar jangan
membantu penyelundup atau pelaku terkait satwa penyu hijau yang dilindungi oleh
Negara.
”Masyarakat
yang mengetahui penangkapan atau penyelundupan satwa penyu agar segera
menghubungi aparat berwajib terdekat dan atau aparat desa setemparr, mengingat
penyu sebagai satwa yang dilindungi Negara,” kata Ketut Gelgel.
Dari informasi, di antara 29 ekor penyu
hijau hasil tangkapan Satuan Polisi Pengairan Polres Buleleng itu, satu ekor
sudah mati.
Seperti diketahui, penyu hijau adalah penyu laut besar yang termasuk
dalam keluarga Cheloniidae. Hewan ini adalah satu-satunya spesies dalam
golongan Chelonia, dan dilindungi Negara karena tergolong satwa langka. (DN ~
TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com