Polisi di Buleleng Amankan 29 Ekor Penyu Sapeken, Madura - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/26/16

Polisi di Buleleng Amankan 29 Ekor Penyu Sapeken, Madura


Buleleng, Dewata News.com Polisi Perairan di Buleleng sedikitnya mengamankan 29 ekor penyu hijau yang dibawa dari Sapeken, Madura, Jawa Timur sesaat melakukan transaksi di wilayah pantai Tejakula, pada hari Rabu (25/05) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Jajaran Satpol Air Polres Buleleng, jelas Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel, digagalkannya proses transaksi puluhan ekor penyu itu berkat informasi masyarakat. Dari hasil penyelidikan, ternyata benar bergelimpangan 29 ekor  dari 42 ekor penyu yang sudah diturunkan dari kapal motor untuk dilakukan transaksi.

Dilihat adanya kedatangan aparat kepolisian, pelaku yang masih ada di kapal motor langsung kabur tak terkejar. ”Karena anggota Satpol Air tidak membawa kapal motor, sehingga pelaku tak bisa dikejar, kendati ada sampan milik nelayan ingin membantu,” kata Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel di  Mapolres Buleleng, Kamis (26/05)  siang.

Seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Ketut Gelgel mengungkapkan, sebanyak 29 ekor penyu hijau yang ditinggalkan tanpa pemilik karena sudah kabur itu, saat ini dititipkan di sebuah penangkaran penyu yang ada di wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.
                                                              
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel menghimbau masyarakat di kabupaten di belahan Utara Bali ini agar jangan membantu penyelundup atau pelaku terkait satwa penyu hijau yang dilindungi oleh Negara.

”Masyarakat yang mengetahui penangkapan atau penyelundupan satwa penyu agar segera menghubungi aparat berwajib terdekat dan atau aparat desa setemparr, mengingat penyu sebagai satwa yang dilindungi Negara,” kata Ketut Gelgel.

Dari informasi, di antara 29 ekor penyu hijau hasil tangkapan Satuan Polisi Pengairan Polres Buleleng itu, satu ekor sudah mati. 

Seperti diketahui, penyu hijau adalah penyu laut besar yang termasuk dalam keluarga Cheloniidae. Hewan ini adalah satu-satunya spesies dalam golongan Chelonia, dan dilindungi Negara karena tergolong satwa langka. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com