Ilustrasi |
Rencana pemerintah untuk segera mengeluarkan perppu darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak belakangan ini bagai gayung bersambut.
Hal ini sangat beralasan, mengingat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat di beberapa daerah.
Kriminolog Dr. Gede Made Suardana, Jumat (13/05) di Singaraja menyatakan
setuju terhadap Perppu yang akan dikeluarkan pemerintah, walaupun sebelumnya
telah ada ketentuan atau regulasi yang mengaturnya.
"Yang jelas ini bukan persoalan darurat atau tidak, namun secara
umum kami melihat pemberitaan terhadap kasus tersebut terus merebak di berbagai
media," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng, Rico Wibawa mengungkapkan, upaya untuk menekan kekerasan seksual terhadap anak bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi bagaimana masyarakat, terutama para orangtua memberikan perhatian lebih terhadap putra putrinya.
"Untuk kedepan, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kasus yang menyangkut kekerasan seksual ini bisa ditangani lebih komprehensif selain payung hukum dari perppu yang akan dikeluarkan oleh pemerintah," pungkas Rico Wibawa. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com