Buleleng, Dewata
News.com — Bupati Buleleng Putu Agus
Suradnyana meminta Monumen Pelagan Gintungan yang ada di Desa Selat, Kecamatan
Sukasada dijadikan aset daerah, ini dikarenakan masih banyak monumen yang
asetnya masih menjadi aset pribadi.
Harapan itu diungkapkan Bupati PAS saat memperingati 70 tahun
Mayor I Nengah Metra bertempat di Markas Ayodya Pura Selat Tonggak
Perjuangan Pelagan Gintung, Desa Selat Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali,
Kamis (05/05).
Peringatan 70 Tahun Mayor Metra kali ini mengambil tema “Yen Gumine Suba
Merdeka De Anggona Plalian”.
Bupati PAS mengatakan, kemerdekaan yang diraih dan dirasakan saat
ini bukanlah datang begitu saja, namun memerlukan proses perjuangan yang sangat
panjang dan pengorbanan yang sungguh luar biasa dari para pejuang, khususnya
Mayor I Nengah Metra dengan meneteskan keringat, air mata, harta benda dan jiwa
raganya.
Kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Bupati PAS menegaskan, untuk
bisa memberikan perhatian khusus terhadap monumen bersejarah ini, karena
monumen Pelagan Gintungan ini adalah simbol sejarah.
”Kami berikan tugas sepenuhnya untuk Dinas Sosial agar memperhatikan Momumen– monumen bersejarah yang ada di Buleleng, khususnya Monumen Pelagan Gintungan ini agar dijadiakan aset daerah supaya bisa di perbaiki,” jelas Bupati PAS.
Untuk saat ini Pemkab Buleleng memperingati acara 70 tahun mengenang
almarhum Mayor I Nengah Metra yang gugur di wilayah Gintungan, Desa Selat,
Kecamatan Sukasada pada saat penjajahan Belanda. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com