Situasi saat operasi, Foto (c) by : suaradewata.com |
Buleleng, Dewata News.com – Oprasi
Gaptik TNI yang dirangkai dengan oprasi Yustitia di Kabupaten Buleleng
melibatkan pasukan gabungan dari unsur TNI, Kepolisian Polres Buleleng,
dan Satuan Polisi Pamong Praja. Seorang anggota TNI berhasil diamankan
oleh Polisi Militer (PM) dan termasuk 23 masyarakat umum yang tidak
mengantongi Kartu Tanda Penduduk saat oprasi di diskotik Vulcano, Desa
Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu (22/05).
Oprasi yang dipimpin langsung oleh Kapten I Ketut Maharjha dari Pomdam
IX Bali menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Sasaran oprasi Gaptik
tersebut untuk penegakan hukum dan disiplin prajurit yang merupakan
sebuah hal penting untuk memberikan dampak positif.
Terkait keberadaan seorang anggota TNI yang terjaring di diskotik
volcano seperti dilansir suaradewata.com, Kapten Maharjha membenarkan dan lebih lanjut akan di introgasi
lebih jauh oleh PM. Maharjha pun mengaku belum bisa memastikan
kepentingan apa anggotanya berada di diskotik tersebut sehingga belum
memberikan komentar khusus mengenai hal itu.
"Memang ada kami temukan, tapi kami belum bisa pastikan kenapa dia
(oknum TNI) bisa ada di diskotik. Nanti kami akan introgasi lebih jauh
lagi di kantor," ujar Kapten Maharjha.
Menurut Kapten Maharjha, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam
menegakan hukum dan disiplin di lingkup TNI serta menindak tegas anggota
TNI maupun anggota Kepolisian yang kedapatan tejaring saat dilakukan
operasi Gaptik.
Kapten Maharjha dengan tegas menyampaikan, bahwa TNI dan Polisi bertugas
untuk mengamankan Negara bukan mengamankan perseorangan atau perusahaan.
Dan ia pun mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran
yang dilakukan baik oleh anggota TNI maupun anggota dari Kepolisian
jika terjaring.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com