Buleleng, Dewata News.com —
Setelah melalui proses yang panjang, anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kabupaten Buleleng tahun 2017 disetujui pada satu tahun anggaran
saja. Rencana awal yang disebutkan anggaran Pilkada Buleleng 2017 dibagi
menjadi dua tahap akhirnya menjadi satu tahap.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Buleleng melalui Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng dan juga pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran Pilkada Buleleng 2017 yang dilakukan di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (02/05).
Penandatangan NPHD untuk Pilkada Buleleng 2017 ini disaksikan Ketua DPRD
Buleleng, Gede Supriatna, Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka.MP,
Dandim 1609 Buleleng, Letkol Inf. Budi Prasetyo, Komisioner KPU, dan juga
perwakilan dari Polres Buleleng.
Menurut Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, berdasarkan hasil pertemuan
terpadu antara KPU, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Keuangan yang
melibatkan daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2017,
disepakati anggaran pilkada tahun 2017 diselesaikan pada satu tahun mata
anggaran.
Pemkab Buleleng telah menyelesaikan NPHD tersebut pada tanggal 29 April
2016. “Pada prinsipnya kami sangat mendukung kesuksesan penyelenggaran pilkada
ini, sehingga anggaran pilkada dalam satu tahun masa anggaran sudah tersedia
dan sudah dituangkan dalam NPHD ini,” kata Sekda Dewa Ketut Puspaka.
Ia menambahkan, pasca penandatanganan ini, pihaknya akan segera serahkan
ke Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan KPU Pusat.
Menurut Sekda Puspaka, terdapat proses selanjutnya yaitu instruksi ke
Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) mengenai rekening. Nantinya
masing-masing penerima hibah akan membuka rekening dan setelah itu semua
anggaran dicairkan ke masing-masing penerima hibah.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Buleleng, Gede Suardana menyampaikan
apresiasinya kepada Pemkab Buleleng, karena sudah menyetujui proposal anggaran
yang telah diajukan oleh KPUD Kabupaten Buleleng dan dicairkan satu tahap pada
tahun 2016.
Menurutnya, KPUD Kabupaten Buleleng sendiri menganggarkan dana sebesar
Rp40,2 Milyar. Dana tersebut terdiri dari Honorarium sebesar Rp15,8 Milyar dan
kebutuhan barang jasa sebesar Rp24,3 Milyar.
“Anggaran yang kami susun merupakan anggaran yang berdasarkan Surat
Keputusan KPU Nomer 43 Tahun 2016 dan Keputusan KPU Nomer 44 Tahun 2016 tentang
honorarium dan kebutuhan barang jasa. Anggaran ini juga disusun berdasarkan
Surat Menteri Keuangan Nomer 118 tentang standar honorarium untuk penyelenggara
di tingkat ad-hoc,” tandas Suardana. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com