Bitung, Dewata News.com – Pembelian mobil dinas Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip bernilai miliaran rupiah berbuntut panjang.
Selain mendapat kecaman, Garta Tipikor
Indonesia (GTI) Sulut menyatakan akan menyurati Presiden RI, Joko Widodo
dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mobil dinas
Type Jeep Rubicorn.
“Presiden sudah jelas-jelas
mengintruksikan tiap kepala daerah di Indonesia agar menunda pengadaan
mobil dinas dan lebih mengutamakan perbaikan kesejahteraan masyarakat,”
kata Dewan Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, Sabtu (30/04).
Ditambah lagi kata dia, kondisi
masyarakat di Talaud masih membutuhkan perhatian seperti perbaikan
infrastruktur dibandingkan dengan pembelian mobil dinas.
“Malah saya mendapat kabar jika
pengadaan mobil dinas itu dilakukan disaat ada kebijakan pemangkasan
kesejahteraan PNS dan jeritan masyarakat terkait masalah perekonomian,”
katanya.
Ke KPK sendiri, kata Berty, pihaknya akan
menyurat untuk memperkuat laporan dugaan korupsi APBD tahun 2015 yang
telah dilaporkan GTI Sulut.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com