Buleleng, Dewata
News.com — Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih
Pemilu (DP4) yang diterima KPU Kabupaten Buleleng pada bulan Juli 2015,
diprediksi jumlah pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng
Tahun 2017 mencapai 617.639 pemilih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak
15 persen dari jumlah pemilihan presiden sebelumnya sehingga dari jumlah
tersebut KPU Buleleng akan menyebar atau membentuk 1.183 TPS.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana
mengatakan, sejumlah logistik dan properti terkait dengan kebutuhan fisik untuk
pembuatan TPS sudah mulai dipersiapkan oleh KPU Buleleng. Selain itu, KPU
Buleleng telah merancang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng akan dilaksanakan pada 21 Februari
2017. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com