Buleleng,
Dewata News.com — Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang mengatakan, upaya memberantas gepeng
yang berkeliaran di seputar Kota Singaraja bukanlah hal baru, namun setiap kali
mereka diciduk, dibina dan dipulangkan ke daerah asalnya di Desa Munti Gunung,
Kabupaten Karangasem, nampaknya tidak memberi efek jera.
“Dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, mereka kembali beroperasi
di Kota Singaraja sebagai salah satu daerah tujuan utama meminta-minta”, ucap
Gede Komang, Rabu (25/05).
Dengan kondisi seperti itu, Kadis Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang
berkomitmen untuk menciptakan suasana Kota Singaraja bebas dari gangguan
gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Komitmen itu didasari dengan adanya pertemuan beberapa waktu lalu atas
inisiatif Bupati Karangasem mengundang semua kabupaten/kota di Bali, termasuk lintas
sektor terkait, satu diantaranya melahirkan butir kesepakatan bersama, bahwa
penanganan gepeng mulai tahun ini akan digarap lebih serius melibatkan lintas
kabupaten serta lintas sektor.
Bahkan Bupati Karangasem bersama kepala desa asal gepeng berdomisili
telah menyiapkan awig-awig untuk menjatuhkan sanksi adat terhadap warganya yang
tetap membandel menjadi gepeng.
Mantan Kepala BKKBN Kabupaten Covalima Timor Timur ini menegaskan, Dinas
Sosial Buleleng bersama Satpol PP mulai tahun 2016 ini akan lebih tegas dalam
penanganan gepeng yang berkeliaran di wilayah kerjanya.
Pola penanganan yang dilakukan saat ini, menurut Gede Komang, bagi para
gepeng yang terjaring akan langsung diserahkan kepada Bupati Karangasem, tidak
lagi diserahkan ke kepala desa asal gepeng bersangkutan.
Hingga saat ini diperkirakan gepeng yang berkeliaran di Buleleng
berkisar 15 hingga 20 KK, tersebar di beberapa titik-titik sudut Kota
Singaraja, bahkan sudah menyebar sampai di kawasan wisata Lovina. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com