saat pimpin rapat penanganan korban laka secara terpadu
Buleleng, Dewata
News.com — Sebagai sebuah
dedikasi dalam upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, terus dilakukan oleh jajaran Jasa Raharja Perwakilan
Singaraja. Hal itu dibuktikan dengan sikap
proaktif insan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja dalam
menanggapi kecelakaan lalu lintas yang terjadi diwilayah kerjanya, sebagai
aktualisasikan Prime Service;s,
seperti diakui Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Thamrin
Silalahi.
”Kebersamaan aktualisasikan Prime
Service’s dimaksud memicu untuk lebih cepatnya penanganan korban kecelakaan,
sehingga kami telah merapatkan barisan dengan mitra kerja, baik Kepolisian
maupun Rumah Sakit yang ada di Singaraja maupun
Seririt,” kata Thamrin Silalahi, Senen (23/05).
Seijin Kepala Perwakilan, Bagian Pelayanan Jasa Raharja Singaraja, Dani
F.Cahyadi menjelaskan, bahwa merapatkan barisan bertajuk ”Rapat Analisa
Evaluasi & Optimalisasi enanganan Korban Kecelakaan (Laka) secara Terpadu”
diselenggarakan pada hari Kamis (19/05) lalu.
Pada kesempatan itu, dari pihak Kepolisian diwakili Kanit Laka Satlantas
Polres Buleleng Ipda Pol.Ketut Sarjana beserta para Kanit Laka Polsek di
wilayah hukum Polres Buleleng, para perwakilan Pimpinan RSUD Buleleng, RSU
Dharma Usada, RSU Kertha Usada, RSU Paramasidi, RS TNI-AD,serta RSU Santi Graha
Seririt, di samping perwakilan dari BPJS Singaraja.
Melalui rapat optimalisasi penanganan korban laka secara terpadu, jelas
Dani F.Cahyadi, pentingnya ada laporan dari pihak Kepolisian, apakah korban laka
terjamin untuk memperoleh santunan Jasa Raharja atau tidak. Dengan adanya
laporan dari pihak Kepolisian secara cepat dan tepat, pihak Jasa Raharja bisa
memberikan jaminan pasti kepada korban. Begitu juga pihak rumah sakit yang
telah menjalin MoU member pelayanan secara medis dengan pasti.
”Jika korban kecelakaan yang memiliki BPJS, setelah mendapat jaminan
Jasa Raharja untuk luka-luka Rp10 juta masih kurang, bisa mendapat jaminan dari
BPJS,” imbuhnya.
Kanit Laka Satlantas Polres Buleleng Ipda Ketut Sarjana mengimbau
jajarannya selaku para Kanit Lantas di setiap Polsek di wilayah hukum Polres
Buleleng dalam menangani setiap kejadian laka lantas agar segera membuatkan
laporan dan secepatnya mengirimnya, baik ke Polres Buleleng hingga Polda Bali.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Thamrin Silalahi
menegaskan, laporan polisi terkait adanya korban laka lantas yang dijamin atau
tidak merupakan kunci untuk memberikan jaminan santunan maupun pelayanan medis
secara cepat dan tepat. Biaya
yang timbul akibat dari perawatan dan pengobatan korban luka-luka akan
mendapatkan pengembalian dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan,
maksimal Rp10 juta
(DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com