Oleh: Made Tirthayasa *)
Tanggal 1 Mei hari ini, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Lebih dikenal dengan May Day, kalangan buruh di berbagai belahan dunia selalu memperingatinya dengan berbagai aksi. Termasuk di Indonesia.
Dari waktu ke waktu aksi yang dilakukan setiap peringatan hari Buruh ini
tidak lepas dari isu utama, yakni tentang kesejahteraan Buruh. Karena memang
sebagian besar buruh di dunia ini masih belum merasakan kesejahteraan yang
sebenarnya, meski profesi sebagai buruh termasuk salah satu profesi yang paling
banyak digeluti.
Berbicara konteks kesejahteraan, kehidupan buruh cenderung marjinal dan
tidak sesuai dengan hak-hak manusiawi. Seperti Indonesia sebagai salah satu
negara berkembang, problem ketenagakerjaan sampai saat ini masih terkait dengan
sempitnya peluang kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya kemampuan SDM
tenaga kerja, tingkat gaji yang rendah hingga jaminan sosial yang minim. Masih
dijumpaiinya perlakuan yang merugikan pekerja, seperti penganiayaan, tindak
asusila, penghinaan, sampai pelecehan seksual. Belum lagi regulasi dan
perundang-undangan yang dinilai masih belum berpihak kepada kaum buruh.
Ada 9 tuntutan yang menjadi isu utama yang diusung pada aksi mewarnai
peringatan Hari Buruh Internasional. Tuntutan tersebut seperti yang ada dalam
rilis Polda Metro Jaya yakni Menolak PP No. 78 - 2015 tentang pengupahan,
Adanya kenaikan upah minimum tahun 2017 sebesar 30 persen, Mengubah komponen
KHL atau kebutuhan hidup layak menjadi 84 item, dan Mendukung UU Tabungan
Perumahan Rakyat (TAPERA) untuk buruh & rakyat. Tuntutan lainnya adalah
menolak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Menolak PHK sepihak,
Menolak Upah Murah, Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan Menolak
kriminalisasi aktivis pekerja atau Buruh. Apa yang akan disampaikan dalam aksi ini
sebagian besar saat ini memang masih dirasakan kaum buruh dan pekerja
Indonesia.
Masih menjadi pekerjaan rumah pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kala. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah mengingat banyaknya permasalahan yang harus disolusikan, disamping terus berkembangnya persoalan perburuhan seiring perkembangan zaman. Namun ini bukan hanya menjadi PR Pemerintah saja. Pengusaha dan kalangan buruh sendiri juga harus menjadi bagian penting untuk menyelesaikan persoalan persoalan yang ada.
Permasalahan buruh yang sederhana seharusnya diselesaikan dengan
cara-cara yang sederhana pula dan terbebas dari kepentingan-kepentingan lain di
luar kepentingan buruh dan pengusaha. Sedang Permasalahan yang pelik harus
diselesaikan dengan komitmen bersama Pemerintah, Pengusaha dan Buruh sendiri.
Semoga momentum peringatan hari Buruh Internasional, selalu mengingatkan
pada kita bersama, bahwa masih ada persoalan perburuhan yang harus terus
menerus diurai dan dicarikan solusinya. Pada akhirnya, masyarakat tentunya
berharap peringatan hari buruh internasional atau May Day dapat dirayakan tanpa merugikan masyarakat
umum. Selamat merayakan Hari Buruh Internasional dengan tertib dan damai.
*) Pemred Dewata News.com
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com