Gubernur Pastika Usul Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Mati - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/25/16

Gubernur Pastika Usul Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Mati


Denpasar, Dewata News.com  – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan agar pelaku kekerasan seksual pada anak-anak dan perempuan dijatuhi hukuman mati. “Mestinya dihukum mati kalau menurut saya, saya setuju daripada dikebiri tanggung-tanggung,” kata Pastika di sela-sela acara Sosialisasi Pengawalan Bersama Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Denpasar, Selasa (24/5).

Menurut mantan Kapolda Bali itu, jika pelaku kekerasan seksual hanya dikenai hukuman kebiri tidak bisa 100 persen menyelesaikan masalah karena hanya menimbulkan efek supaya orang menjadi takut saja.

“Untuk apa kita memelihara orang-orang yang seperti itu (pelaku). Tidak ada gunanya kok, karena sudah memperkosa orang, apalagi anak-anak kecil dibunuh. Itu kan gawat sekali menurut saya,” ucap Pastika.

Meskipun demikian, tambah dia, karena ada sistem hukum di Tanah Air tentu harus dihormati. Di sisi lain, untuk mengantisipasi aksi kekerasan seksual tersebut, Pastika juga menekankan pentingnya peran keluarga untuk mengawasi ketat penggunaan telepon genggam bagi anak-anak.

“Orang tua jangan sibuk sendiri sehingga tidak tahu apa yang ditonton anakanak. Hal itu (telepon genggam-red) yang memicu kekerasan pada anak-anak dan orang dewasa,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa keluargalah yang paling tahu perkembangan anak di rumah dan jangan menyerahkan semua tumbuh kembang anak-anak pada pihak sekolah.

Selain itu, Pastika mengatakan tidak cukup kalau upaya pencegahan dilakukan melalui patroli aparat keamanan, karena kejahatan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan banyak terjadi di lingkungan rumah yang tidak kelihatan oleh publik. (DN ~ ant)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com