Buleleng, Dewata News.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Terdepan Tindak Pidana Korupsi Indonesia (DPC Garda Tipikor Indonesia) Kabupaten Buleleng masa bakti 2016-2021, setelah dikukuhkan bersama DPD Provinsi Bali dan kabupaten lainnya di Bali oleh Ketua Umum DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI) Panca Dwikora A.Soekarno di Denpasar, beberapa waktu lalu langsung menggeliat.
Langkah awal DPC GTI Kabupaten Buleleng
dibawah kendali Gede Budiasa selaku Ketua, yakni mendaftarkan organisasi
kemasyarakatan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan mempersiapkan
persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Badan
Kesbangpol Kabupaten Buleleng.
”Setelah resmi terdaftar pada Badan
Kesbangpol kabupaten, meski secara struktural telah terdaftar di Kementerian
Dalam Negeri, namun untuk di tingkat provinsi maupun kabupaten dipandang perlu,
berdasarkan AD & ART Struktur Organisasi & Tata Kerja GTI,” kata Ketua
DPC GTI Kabupaten Buleleng Gede Budiasa pada rapat perdana di Sangket,
Sukasada, Selasa (03/05) sore.
Untuk sementara, Sekretariat DPC GTI
Kabupaten Buleleng mendapat bantuan pinjam pakai sebuah ruangan di kawasan
Yayasan Widya Dharma yang bergerak di bidang pendidikan, sosial dan kesehatan
yang ada di wilayah Sangket, milik Gusti Made Dana yang juga selaku Wakil Ketua
DPC GTI Kabupaten Buleleng.
Pada pertemuan perdana sore itu, Dewan
Pembina DPC GTI Buleleng, Sukirno banyak memberikan kiat-kiat dalam cegah dini
makin meningkatnya kasus-kasus korupsi di Indonesia, termasuk Buleleng, Bali.
Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng yang saat ini sudah purnabakti ini menekankan, pentingnya jajaran GTI mengerti dan memahami regulasi kemungkinan terjadinya korupsi yang bermuara di masyarakat. Karena itu, setelah proses pendaftaran di Badan Kesbangpol nanti tuntas, dilanjutkan dengan pemberian pembekalan berbagai materi dalam cegah dini terjadinya korupsi.
Menurut Sekretaris DPC GTI Buleleng, I
Nengah Rena, kehadiran GTI di Bumi Panji Sakti khususnya, ternyata banyak
mendapat simpati untuk bergabung, kendati sudah menjadi anggota di LSM lainnya
yang sudah lama keberadaannya di Singaraja, Buleleng.
Pertemuan perdana yang berakhir malam itu,
sepakat setelah pendaftaran di Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng tuntas
dilanjutkan dengan mensosialisasikan organisasi yang bergerak dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan, antara lain ikut serta berperan aktif membantu pemerintah atau
elemen masyarakat lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,
khususnya di Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com