KEINGINAN sejumlah
kalangan untuk menghidupkan kembali Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
menjadi bagian yang penting dalam pembangunan nasional dewasa ini.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja Putu Sugi
Ardana, S.H., M.H., untuk menghidupkan kembali hal itu dibutuhkan waktu dan
kehati-hatian, karena sangat berhubungan dengan amandemen sebuah konstitusi.
"GBHN yang diberlakukan sebelumnya sangat jelas dapat memberikan
arah dan petunjuk pembangunan nasional dalam jangka panjang", ucap Sugi
Ardana di Singaraja, Selasa (17/05).
Apa yang menjadi usulan berbagai kalangan di berbagai daerah terhadap
upaya menghidupkan kembali GBHN mendapat respon yang sangat positif dari
lembaga tinggi negara.
Bahkan, senator asal Bali Gede Pasek Suardika yang dipercaya sebagai
Badan Kajian MPR saat ini sedang bekerja keras untuk menggali informasi di
berbagai daerah bersama lintas fraksi dan DPD sekaligus merangkum berbagai
pendapat masyarakat yang nantinya dapat dibawa ke sidang MPR.
"Yang sudah kami tangkap selama ini, prinsipnya adalah bahwa
perencanaan pembangunan nasional itu penting ada, namun jika diletakkan dalam
UU kurang begitu kuat untuk mengikat semuanya, sehingga perlu untuk diwadahi
dalam suatu konstitusi", ucapnya.
Pasek Suardika menambahkan, karena hal ini menyangkut amandemen sikap
kehati-hatian sangat diperlukan karena harus merubah konstitusi negara. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com