Pembuatan zebra cross di ruas jalan Pahlawan (Foto: (c) Dishub) |
Dari pantauan pagi itu, pembuatan
zebra cross atau pita-pita dengan
ketebalan tertentu yang melintang di jalan pada jarak yang berdekatan atau lain
disebut pita kejut merupakan atensi atas kenyamanan para siswa yang berlokasi
di simpang tiga Jalan Pahlawan Singaraja.
Selain pada simpang tiga Jalan Pahlawan-Jalan Parikesit, pembuatan zebra cross juga dilakukan di tikungan
Jalan Pahlawan, sebelah barat Sekolah Taman Kanak-Kanak Candra Kirana, milik
TNI AD itu.
Proses pengecatan pita penggaduh (rumble strip) sebagai salah satu media trafic calming dengan harapan agar pengguna jalan selalu waspada serta hati-hati dalam berkendara. Artinya, dengan adanya zebra cross itu merupakan peringatan kepada pengendara motor untuk mengurangi kecepatannya memasuki wilayah sekolah.
Pembuatan zebra cross di kawasan Jalan Pahlawan dilakukan Dishub Buleleng, karena pada ruas jalan itu yang sebelumnya berstatus jalan provinsi sejak tahun ini sudah berubah status menjadi jalan kabupaten.
(DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com