Buleleng, Dewata News.com — Gencarnya
Polres Buleleng melaksanakan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan
obat terlarang dengan digelindingkannya Operasi Bersinar 2016 menangkap para
pelaku ke balik jeruji besi, ternyata tidak diiringi dengan pemberantasan
segala bentuk judi. Kendati ada, hanya satu-dua orang pengecer togel tapi jenis
judi lainnya masih tetap eksis, seperti mendapat perlindungan dari jeratan
hukum.
Gencarnya menggerebeg dan menangkapi
pelaku penyalahgunaan narkoba di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Buleleng
tumpul terhadap berbagai jenis perjudian, apakah itu jenis tajen atau sabungan
ayam, togel, maupun judi jenis lainnya.
Judi togel masih beredar bebas di
masyarakat gumi Den Bukit di kabupaten ujung utara Bali ini. Bahkan jajaran
Polres Buleleng belum berhasil menggulung pengecer apalagi pengepul
togel. Begitu juga maraknya permainan judi sabungan ayam atau lebih
dikenal dengan sebutan tajen nyaris tak tersentuh aparat korp berbaju cokelat
ini.
Kenapa? Karena gelaran berbagai jenis judi tak tersentuh hukum itu dijadikan sasaran pemalakan oknum, tidak saja orang per orang tapi bisa dikatagorikan pemalakan berjamaah. Pemandangan seperti ini hampir tiap hari maupun malam bisa dilihat, terlontar dari kritikan yang muncul di masyarakat, sehingga menyatakan polisi pilih kasih terhadap keberadaan judi.
”Kalau memang mau menumpas judi secara
menyeluruh, jangan hanya pengecer togel, tapi yang lebih besar didatangani
kalangan masyarakat bebotoh yang ”padat” uang beredar di arena tajen. Bahkan, untuk bisa
melihat ayam bertarung di arena yang mendapat penjagaan ketat, harus mengocek
uang Rp50 ribu. Kalau yang berwenang mau menegakkan pasal 303 KUHP, tajen
dengan taruhan uang besar itu juga harus diberangus,” jelas salah satu
masyarakat Buleleng yang enggan namanya disebut di Singaraja, Kamis (05/05).
Masyarakat meminta agar pemberantasan judi
dilakukan secara menyeluruh, tidak pilih kasih. Dengan tidak adilnya penegakan
pemberantasan judi, ini membuat masyarakat kucing-kucingan terhadap
aparat.
Dari pengamatan di lapangan, dalam empat
bulan belakangan ini, jajaran Polres Buleleng penah menangkap kasus judi tajen.
Padahal, arena tajen yang representatip ada ditengah-tengah kota, tidak jauh
dari Polsek Singaraja.
Sementara itu, juga terkapling adanya arena
tajen di wilayah hukum Polsek Sukasada, dan bahkan arena tajen yang tak pernah
sepi dikunjungi bebotoh dari luar Buleleng, khususnya dari wilayah Kintamani,
yakni yang ada di Desa Bengkala. Dari jalan jurusan
Kubutambahan-Bila-Tamblang-Kintamani, keramaian para bebotoh di arena tajen di
wilayah yang dikenal potensi warga kolok ini kelihatan tampak jelas.
Terkesan Buleleng bebas dari perjudian.
Namun kenyataanya judi jenis kupon togel dan jenis lainnya, seperti kartu
domino dan cekian melalui permainan cong maupun cap jeki tetap ada. Dan
permainan bola adil masih aman menggelinding. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com