Bawaslu R.I Petakan Potensi Kerawanan Pilkada - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/19/16

Bawaslu R.I Petakan Potensi Kerawanan Pilkada


Buleleng, Dewata News.com  Kabupaten Buleleng di antara 101 daerah, Provinsi maupun Kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2017. Terkait pelaksanaan Pilkada di 101 daerah tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) R.I pun sedang memetakan potensi kerawanan.

”Nanti kami bisa lihat bersama indeks kerawanan pemilu setelah kami selesai melakukan pemetaan. Kami juga bisa melihat pemetaan di masing-masing daerah,” ungkap salah satu pimpinan Bawaslu R.I, Nasrullah saat menghadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng untuk Pilkada Kabupaten Buleleng tahun 2017 di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja, Kamis (19/05).

Menurut Nasrullah, Kabupaten Buleleng ini menarik perhatian Bawaslu R.I. Pasalnya, topografi dan karakter masyarakat Buleleng sangat berbeda dengan daerah-daerah yang ada di Bali. Karena itu, Bawaslu R.I berharap agar tidak terjadi pelanggaran di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada.

”Kami berharap tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon pada pelaksanaan Pilkada nanti,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia  mengambil sumpah dan melantik tiga orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng hasil seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) yang diketuai oleh Gede Made Metera.

Acara pelantikan dilanjuutkan dengan rapat pleno untuk menyusun struktur organisasi Panwaslih Kabupaten Buleleng.

Salah satu anggota Panwaslih, Ni Ketut Ariyani saat ditemui usai pelantikan mengungkapkan hal pertama yang akan dilakukan bersama dua rekan lainnya adalah melakukan audiensi dengan instansi terkait mengenai sekretariat dan personilnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com