Denpasar, Dewata
News.com — Ratusan peserta meramaikan simposium dengan
tema “Memerangi Korupsi dan Narkoba Sebagai Wujud Bela Negara” yang dilaksanakan
pada hari Kamis (28/04) di Room Matahari Hotel Nikki Denpasar, Bali.
Acara yang dirangkai dengan deklarasi DPD Garda Tipikor Bali ini dihadiri
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan
Kemhan RI, Laksamana TNI Muh.Faesal, di samping Kepala BNNP Bali dan perwakilan Gubernur
Bali.
Deklarasi Garda Tipikor Indonesia Provinsi Bali diwarnai dengan
pelantikan Pengurus DPD Garda Tipikor Indonesia Provinsi Bali oleh Ketua Umum DPP
Garda Tipikor Indoonesia Panca Dwikora A,Soekarno.
Pada kesempatan yang sama, juga dilantik DPC Garda Tipikor Indonesia
Kabupaten di antaranya Buleleng, Karangasem, Klungkung, Gianyar dilanjutkan
dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua Umum DPP Garda
Tipikor Indonesia, Panca Dwikora A.Soekarno dan perwakilan Gubernur Bali.
Setelah acara deklarasi dan pengukuhan pengurus DPD dan DPC Garda
Tipikor Indonesia Provinsi Bali, dilanjutkan dengan acara Simposium Pemantapan
Nilai-nilai Bela Negara ini dihadiri 200 orang peserta yang terdiri dari tokoh
masyarakat, himpunan ormas serrta perwakilan mahasiswa.
Simposium menampilkan dua pembicara, yakni Direktur Bela Negara Ditjen
Pothan Kemhan RI, Laksamana TNI Muh.Faesal dan Kepala BNN Bali Brigjen Pol.
Putu Gede Suastawa.
Selaku jenderal bintang satu yang dipercaya selaku Kepala BNNP Bali, Brigjen
Pol. Putu Gede Suastawa memaparkan, sekitar pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan peredaran gelap narkoba mewajujudkan generasi emas 2045.
Kepala BNNP Bali ini juga memaparkan tentang kondisi penyalahgunaan dan
pecandu narkotika di Bali saat ini. Data BNN menyatakan bahwa di tahun
2014-2015 prevalensi di Bali turun 0,21 persen, dimana Bali menempati urutan ke
11 prevalensi tigkat kerawanan penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia.
Sementara Laksamana TNI Muh.Faesal kembali menyimak MoU yang telah
diwujudkan sebagai kesepakattan bersama antara Kementerian Pertahanan RI dengan
Garda Tipikor Indonesia tentang Bela Negara.
Lulusan terbaik Lemhanas di Amerika Serikat ini menekankan, bahwa upaya
bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai kcintaannya
kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan
hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
”Kesadaran bela Negara tidak dibawa sejak lahir atau tumbuh dengan
sendirinya, akan tetapi perlu ditumbuhkembangkan melalui berbagai kegiatan,”
kata jenderal bintang satu TNI-AL ini.
Menurut Korwil Bali dan NTB, Wayan Suardina, dengan
deklarasi Garda Tipikor Indonesia Provinsi Bali dan lima kabupaten lainnya di
Bali itu, suatu bukti masyarakat Bali bisa memanfaatkan momen tersebut.
“Kami berharap dalam simposium ini bisa memberikan pencerahan kepada
masyarakat Bali tentang bahayanya Narkoba dan Korupsi, karena itu semua wujud
Bela Negara dan cinta NKRI” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Garda Tipikor Indonesia Kabupaten Buleleng, I
Gede Budiasa didampingi Dewan Penasehat Wayan Rideng mengungkapkan, dengan
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2000, tentang peran serta
masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, maka Garda Tipikor Indonesia (GTI)
sebagai Gerakan Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia yang
merupakan organisasi masyarakat anti korupsi perlu ikut berperan aktif dalam
upaya Pemberantasan Korupsi dimaksud.
Gede Budiasa juga berharap, GTI dapat memberikan sumbangsih serta karya
nyata untuk ikut serta berperan secara aktif dalam upaya pemberantasan korupsi
di Indonesia.
”GTI bersifat independen, transparan dan akuntable dalam setiap
kegiatannya membela kepentingan masyarakat. GTI berharap masyarakat juga ikut
berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan narkoba,”
pungkasnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com