Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa
(tengah) saat memberikan penjelasan dalam jumpa pers di Hotel Grand
Mirah, Denpasar, Selasa (12/04). (Foto: (C) Pos Bali)
Denpasar, Dewata News.com – Terkait dengan telah
terlaksananya Pesamuhan Sabha Pandita PHDI Pusat pada 9 April 2016 lalu,
Ketua Dharma Adhyaksa PHDI Pusat, Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar
Arimbawa mengadakan jumpa pers di Hotel Grand Mirah, Denpasar, Selasa
(12/4).Dalam kesempatan ini, Ida Pedanda Sebali menyampaikan bahwa Parisada tidak ada mengatakan menolak ataupun setuju terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa (RTB). "Kita bicara kawasan suci. Parisada tidak ada mengatakan tolak atau setuju dengan reklamasi," tegas Ida Pedanda Sebali yang didampingi Wakil Adhyaksa Ida Pandita Mpu Siwa Budha Daksa Darmita dan Ketua Sabha Walaka Putu Wirata Dwikora.
Ida Pedanda Sebali menjelaskan, dalam konsepsi agama Hindu, seluruh alam ini adalah suci. Tidak hanya Bali dan tidak hanya khusus Teluk Benoa saja, sebab satu dengan lainnya saling mengait. Contoh misalnya, gunung api meletus di Sumatera, maka di tempat lainnya juga akan kena imbasnya. Ia juga menjelaskan, semua di dunia hadir dalam keadaan suci dan steril. Dengan kesucianlah memberikan manfaat sebanyak-banyaknya pada dunia.
Misalnya udara kalau polusi, jelas pralaya. Demikian juga air kalau berlebihan pasti (pralaya, red). Kalau tanah dimana sudah terbukti yang tidak menghasilkan makanan, pasti kita tidak bisa hidup, jelasnya.
Terkait dengan rencana RTB, Pedanda Sebali menyampaikan, sangat perlu dipikirkan bagaimana dampaknya terhadap tumpahan air laut. Apalagi sebagaimana diramalkan kutub utara dan kutub selatan mencair. Air akan melimpah naik ke daratan, nanti di Bali akan seperti apa? Menurutnya, sejauh ini negara Indonesia belum merencanakan bagaimana mengamankan daratan-daratan yang terdiri dari ribuan pulau. Untuk itu, ia mengingatkan betapa reklamasi mempunyai risiko yang sangat tinggi.
Akan tetapi, di bagian lain, Ida Pedanda Sebali juga menyampaikan bahwa pembangunan merupakan domain dari pemerintah. Sebagai Ketua Dharma Adhyaksa PHDI, pihaknya mengimbau agar rakyat Bali dan umat Hindu tetap berpegang pada ajaran Guru Wisesa. Tidak boleh melawan kepentingan pemerintah, karena kepentingan pemerintah adalah kepentingan bersama.
"Kami rohaniawan, profesional kami adalah di spiritual. Tentang pembangunan dan sebagainya itu adalah kewajiban pemerintah. Kalau mengundang investor, pengundang pelaksana itu adalah haknya pemerintah. Silakanlah pemerintah mengambil kebijakan sebijaksana mungkin," katanya.
Sementara itu Putu Wirata Dwikora menambahkan, sebagaimana penyampaian Ida Pedanda Sebali, bahwa memang secara universal prinsipnya seluruh alam ini suci. Kalau tidak suci, udara tidak suci, polusi, bernafas pun tidak bisa. Tanaman tidak suci, kita tidak dapat makanan, katanya.
Lanjut dia, sekarang berhadapan dengan suatu rencana pemerintah yaitu RTB, berkaitan pula dengan kearifan lokal. Untuk itu, tentu ada yang perlu diatur pembangunannya menyangkut zona dan mandala-nya.
Kata dia, sudah jelas ada keputusan Sabha Pandita tanggal 9 April yang dihadiri 23 dari 33 anggota Sabha Pandita. Meskipun yang presentasi hanya Tim 9 dan Walaka tidak sempat tampil, menurutnya, bahan-bahan dari Sabha Walaka tetap dimasukkan. Termasuk menyangkut 60 titik suci seperti muntig, loloan, campuhan, dll.
Mungkin teman-teman media menulisnya Tim 9 saja, dan dibaca oleh masyarakat, oh ini berbahaya. Apalagi yang disebut hanya Pura Karang Tengah, apalagi kalau dipersempit itu zona intinya saja. Ini cukup mengkhawatirkan. Kalau inti tidak boleh dibangun, di luar inti berarti boleh diurug. Tetapi kalau dilihat dari sebaran titik-titik suci, kalau 60 titik bertebaran begitu, biar ada zona inti, akhirnya secara keseluruhan tidak ada ruang melakukan reklamasi, paparnya.
Wirata Dwikora menambahkan, pada Pesamuhan 9 April itu Sabha Walaka tidak diizinkan membuat laporan. Tetapi karena tugas itu memang diatur di dalam Anggaran Dasar (AD) organisasi bahwa Sabha Walaka yang membantu pandita, mendampingi pandita. Ia mengaku, Ida Pedanda Sebali pun telah memberikan mandat untuk itu melaksanakan tugas tersebut.
Kalau pandita saat Pesamuhan menyampaikan tidak boleh, dengan minta maaf, saya menyatakan sesungguhnya menyimpang dari Anggaran Dasar. Jadi, mulai hari ini kami akan mengerjakan itu karena tugas Anggaran Dasar dan beliau (Pedanda Sebali, red) juga sudah memintanya. Beliau sudah memberikan arahan, biar pun ada kritik, masukan dari umat, kadang pedas melecehkan, beliau mengatakan, kita tidak boleh berperkara dengan umat, ujarnya.
Di bagian lain lain, anggota Tim 9 Sabha Pandita PHDI Pusat, Ida Acharya Yogananda mengaku kaget dengan adanya jumpa pers di Hotel Grand Mirah, Jalan Kaliasem, Denpasar. Ia menduga ada oknum di Sabha Walaka yang sudah banyak melakukan manuver untuk kepentingan tertentu. Diduga, ada oknum Sabha Walaka yang bermanuver. Mestinya yang pantas mendampingi Dharma Adhyaksa adalah Sekretaris Sabha Pandita atau mantan Tim 9, bukan Sabha Walaka, katanya saat dihubungi. (DN ~ PB).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com