Semua Fraksi di DPRD Buleleng Terima dan Setujui Dua Ranperda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/1/16

Semua Fraksi di DPRD Buleleng Terima dan Setujui Dua Ranperda


                                             Suasana sidang paripurna DPRD Buleleng.   
Buleleng, Dewata News.com  Semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng kompak menyatakan sikap dapat menerima dan menyetujui dua Ranperda, baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak maupun Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng No.1 Tahun 2007  tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah untuk nantinya ditetapkan menjadi Perda.

     Melalui sidang paripurna DPRD Buleleng yang digelar, Jumat (01/04) dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna, anggota Dewan yang terhabung dalam Fraksi PDIP, Fraksi Partai Hanura dan  Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan umum dibacakan, I Wayan Masdana menyatakan sika[ dapat menerima kedua Ranperda tersebut, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
 
    Fraksi PDIP sebagai fraksi  dengan anggota terbanyak di DPRD Buleleng dalam penyampaian pemandangan umumnya bersama-sama anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi Partai Hanura maupun Fraksi Nasdem menekankan, bahwa Perda tentang Perlindungan Anak merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi dan menjamin anak untuk memperoleh hak-haknya.

   Sedangkan menyangkut Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng No.1 tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, menurut jubir I Wayan Masdana, juga merupakan kebutuhan mendesak dan bersifat energensi dalam menjamin penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang senantiasa berpegang pada asas kepatuhan, pengendalian intern, transparan, akuntabel, legal dan bertanggungjawab.

     Sementara anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra melalui pemandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Luh Hesti Ranitasari dapat menyetujui kedua Ranperda dimaksud menjadi Perda.


   ”Apabila nantinya Perda ini telah rampungg agar segera ditindaklajuti dengan aktifitas sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur tentang Perlindungan anak guna meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Hesti Ranitasari dengan suara lantang di mimbar bicara.

    Menyinggung Ranperda tentang Perubahaan Perda No.1 tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Kuangan Daerah, menurut jubir Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra ini, telah memenuhi ketentuan UU No.12 tahun 2011 maupun peraturan terkait lainnya.

    Bupati Putu Agus Suradnyana maupun Sekda Dewa Ketut Puspaka beserta Pimpinan SKPD linkup Pemkab Buleleng yang hadir pada sidang paripurna pagi itu mengikuti secara tekun pemandangan umum fraksi, untuk nantinya pada persidangan selanjutnya akan memberikan tanggapan kepada Dewan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com