Buleleng, Dewata
News.com — Kasatlantas Polres Buleleng AKP I Nyoman Sugianyar Ardika menegaskan,
pihaknya bekerjasama dengan Propam Polres Buleleng untuk melakukan pengawasan,
baik ketika warga masyarakat melakukan pengurusan SIM maupun Samsat.
”Jika ditemukan adanya calo maupun penyimpangan dari oknum anggota, maka tidak segan-segan akan ditindak dengan tega,” ujarnya disela-sela kehadirannya pada kegiatan jalan santai HUT ke-412 Kota Singaraja di Taman Kota, Minggu (03/04).
Perwira
murah senyum ini mengimbau kepada masyarakat pada saat mengurus SIM atau Samsat
kendaraan bermotor agar dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo.
”Kami
akan melayani masyarakat dengan baik, dan kami juga menghimbau kepada seluruh
komponen masyarakat agar sama-sama turut membantu melakukan pengawasan, kritik
dan saran sangat kami perlukan. Mari ciptakan Buleleng bebas calo,” pungkasnya.
Menurut
Nyoman Sugianyar Ardika, bahwa
jaminan ini diberikan sebagai bentuk pelayanan prima Satlantas Polres Buleleng
kepada masyarakat.
”Selama ini masyarakat mengeluhkan akan
banyaknya calo liar yang tidak bertanggung jawab yang sangat merugikan
masyarakat dalam proses pengurusan SIM maupun Samsat kendaraannya,” imbuhnya.
“Untuk meningkatkan pelayanan prima kepada
masyarakat, Satlantas Polres Buleleng menyatakan, sejak awal bulan April 2016 dan
seterusnya dalam pengurusan SIM dan Samsat bebas calo,” papar Sugianyar. (DN ~
TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com