Buleleng, Dewata News.com — Kepolisian
Resor Buleleng mendeklarasikan “Perang Melawan Narkoba (Narkotika dan barang
terlarang lainnya) Tanpa Ampun”, Senen (18/04) di Aula Wira Satya Polres
Buleleng ditandai dengan penandatangan oleh Kapolres bersama-sama Tokoh
Agama,maupun Tokoh Pendidikan di kabupaten belahan Utara pulau dewata ini.
Pendeklarasian itu mengakhiri kegiatan press release hasil kegiatan Operasi
Bersinar Agung Tahun 2016 yang telah dilaksanakan, sejak tanggal 21 Maret lalu
dan akan berakhir tanggal 19 April besok di wilayah hukum Polres Buleleng.
Selain dihadiri para tokoh agama dari unsur Walubi,
MUI maupun Kristen dan Hindu, kegiataan press
release kepada sejumlah wartawan yang dimulai pukul 10.00 Wita itu juga
dihadiri para Kabag, Kasat serta para
Kapolsek di wilayah hukum Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Badjuri
saat me-”release” hasil Operasi
Bersinar Agung 2016 selama ini menyimak data jumlah kasus narkoba yang
terungkap dan di rehab, serta pelaku, termasuk barang bukti yang diamankan.
”Dari 17 tersangka, seorang di antaranya
wanita dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu 5,7 gram bruto atau
4,68 gram netto, serta sejumlah alat lainnya yang menunjang dari proses
pengguna barang haram tersebut,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol
Ketut Gelgel dan Kasatres Narkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan.
Kasatres Narkoba AKP Agus Dwi (kiri)-ketika melakukan penangkapan
terhadap Komang Darma al.Amot di pertigaan jalan Dencarik, Banjar (Foto: DN ~ dok).
Dari 17 orang tersangka narkotika jenis
sabu-sabu itu, lanjut Kapolres Harry, 12 orang ditahan, termasuk tersangka wanita
dan 5 orang menjalani wajib lapor. Di antara para tersangka yang ditangkap kegiatan
Operasi Bersinar Agung 2016, menjadi perhatian ditangkapnya pelaku lintas
provinsi Medan-Bali.
Dengan nada heran, Kapolres Harry kepada wartawan memperlihatkan bong sebagai
alat hisep SS itu menggunakan slang kecil warna merah, yang umumnya menggunakan
pipet.
Kapolres Buleleng Harry menegaskan, jajaran
Kepolisian menyatakan ”Perang” Melawan Narkoba, mengingat dampak yang
ditimbulkan mensengsarakan masyarakat penggguna dan sampai menyebabkan
kematian.
”Pada umumnya mereka yang melakukan kegiatan
penyalahgunaan narkoba ini rata-rata usia produktif yang harus diselamatkan
sebagai generrasi penerus bangsa,” katanya setelah melihat para tersangka
pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com