Polisi di Buleleng Deklarasikan ”Perang” Melawan Narkoba Tanpa Ampun - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/18/16

Polisi di Buleleng Deklarasikan ”Perang” Melawan Narkoba Tanpa Ampun



Buleleng, Dewata News.com  Kepolisian Resor Buleleng mendeklarasikan “Perang Melawan Narkoba (Narkotika dan barang terlarang lainnya) Tanpa Ampun”, Senen (18/04) di Aula Wira Satya Polres Buleleng ditandai dengan penandatangan oleh Kapolres bersama-sama Tokoh Agama,maupun Tokoh Pendidikan di kabupaten belahan Utara pulau dewata ini.

    Pendeklarasian itu mengakhiri kegiatan press release hasil kegiatan Operasi Bersinar Agung Tahun 2016 yang telah dilaksanakan, sejak tanggal 21 Maret lalu dan akan berakhir tanggal 19 April besok di wilayah hukum Polres Buleleng.

   Selain dihadiri para tokoh agama dari unsur Walubi, MUI maupun Kristen dan Hindu, kegiataan press release kepada sejumlah wartawan yang dimulai pukul 10.00 Wita itu juga dihadiri para  Kabag, Kasat serta para Kapolsek di wilayah hukum Polres Buleleng.

   Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Badjuri saat me-”release” hasil Operasi Bersinar Agung 2016 selama ini menyimak data jumlah kasus narkoba yang terungkap dan di rehab, serta pelaku, termasuk barang bukti yang diamankan.

   ”Dari 17 tersangka, seorang di antaranya wanita dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu 5,7 gram bruto atau 4,68 gram netto, serta sejumlah alat lainnya yang menunjang dari proses pengguna barang haram tersebut,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Ketut Gelgel dan Kasatres Narkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan.

                       Kasatres Narkoba  AKP Agus Dwi (kiri)-ketika melakukan penangkapan 
             terhadap Komang Darma al.Amot di pertigaan jalan Dencarik, Banjar (Foto: DN ~ dok).
    Dari 17 orang tersangka narkotika jenis sabu-sabu itu, lanjut Kapolres Harry, 12 orang ditahan, termasuk tersangka wanita dan 5 orang menjalani wajib lapor. Di antara para tersangka yang ditangkap kegiatan Operasi Bersinar Agung 2016, menjadi perhatian ditangkapnya pelaku lintas provinsi Medan-Bali.

    Dengan nada heran, Kapolres Harry  kepada wartawan memperlihatkan bong sebagai alat hisep SS itu menggunakan slang kecil warna merah, yang umumnya menggunakan pipet.

   Kapolres Buleleng Harry menegaskan, jajaran Kepolisian menyatakan ”Perang” Melawan Narkoba, mengingat dampak yang ditimbulkan mensengsarakan masyarakat penggguna dan sampai menyebabkan kematian.

   ”Pada umumnya mereka yang melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba ini rata-rata usia produktif yang harus diselamatkan sebagai generrasi penerus bangsa,” katanya setelah melihat para tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com