Ilustasi togel
Buleleng, Dewata
News.com — Anggota
Kepolisian Jajaran Polres Buleleng, berhasil menciduk 2 pelaku pengedar judi
kupon putih atau Togel di 2 TKP yang berbeda, pada, Senin (04/4).
Sementara anggota BNN Polda Bali dan Polres Buleleng, Selasa (05/04)
dini hari mengamankan, sedikitnya sembilan orang yang terindikasi pelaku
narkoba di kawasan wisata Lovina. Namun, penggerebagan jajaran BNN dan
Kepolisian yang dilakukan di sebuah rumah itu, tidak diperoleh barang bukti
yang disasar, kecuali alat perlengkapan isap sabu-sabu dan klip-klip plastik kosong.
Menurut informasi, jajaran BNN sekiar pukul 02.00 Wita mendatangi rumah di tengah kebun itu, hanya menemukan beberapa orang. Sasaran yang ditarget narkoba jenis sabu-sabu tak ditemukan, hanya bong sebagai alat hisap sabu-sabu dan klip-klip kosong.
Kendati demikian, ujar sumber tadi, mereka yang ada dan baru datang langsung digiring ke Polres Buleleng, setelah anggota Satresnarkoba dikontak pihak BNN datang ke TKP, kawasan Lovina.
Dari informasi yang diterima Dewata News, terkait permainan judi togel, polisi
mengamankan pelaku togel di wilayah Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng
atas nama Nyoman Sukarena (43) dan di wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar,
Buleleng atas nama Made Metria (49).
Dari penggerebegan di wilayah Panji, Senen (04/04) pukul 16.15 Wita,
polisi mengamankan pelaku Sukarena bersama barang bukti diantaranya, 1 unit HP,
1 bendel kupon togel, 1 lembar karbon hitam, 1 bolpoint, uang tunai sebesar
Rp235 ribu.
Sementara di wilayah Desa Dencarik, hari itu juga pukul 16.30 Wita,
polisi mengamankan pelaku Metria yang kedapatan sedang melakukan perekapan
kupon togel, dan mengamankan barang bukti diantaranya, 1 bendel kupon togel, 1
bolpoint, uang tunai sebesar Rp185 ribu, 1 buah kalkulator.
Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP. Agus Widarma Putra mengatakan,
penangkapan kedua pelaku judi togel ini merupakan target operasi, namun tidak
menampik masih banyak pelaku judi togel di Buleleng. Karenanya, polisi ke depan
akan lebih gencar melakukan pemberantasan terhadap segala bentu permainan judi.
(DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com