Dewata News. Com - Polda Maluku Utara menangkap Polwan gadungan. Dan setelah diperiksa, bukan hanya Polwan gadungan saja. Ternyata pelaku juga seorang pria.
"Identitas pelaku, Fandi usia 22 tahun," kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain, Jumat (22/4).
Fandi ditangkap pada Selasa (19/4) siang di Kedaton Ternate. Fandi saat itu mengaku tengah mengantarkan kekasihnya untuk ikut tes Tamtama TNI AD. Polisi sendiri, mengamankan Fandi setelah mendapat laporan dari pihak TNI ada seorang Polwan berpangkat Bripda yang mengaku bertugas di Polda Maluku Utara.
"Polwan gadungan tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan," jelas Zulkarnain.
"Pelaku merupakan mahasiswa ekonomi semester 4," tambah dia.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com