Operasi ”Bersinar” di Buleleng ”Gulung” Peredaran Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/15/16

Operasi ”Bersinar” di Buleleng ”Gulung” Peredaran Narkoba


             Komang Amot warga Sidatapa yangg diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu 
                                          ditangkap polisi di pertigaan jalan Dencarik.
Buleleng, Dewata News.com Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi ”Bersinar” yang dilakukan jajaran :Polres Buleleng, puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu ”digulung”, baik pengedar maupun pengguna diamankan. 

    ”Dalam pelaksanaan Operasi ”Bersinar” yang akan berakhir, tanggal 19 April nanti, tidak saja mengedepankan Satres Narkoba Polres Buleleng, namun wajib dilaksanakan jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Buleleng,” aku Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan di Singaraja, Jumat (15/04).

     Seijin Kapolres Bulelemg AKBP Harry Haryadi Badjuri, Agus Dwi mengungkap keberhasilan anggotanya ketika menangkap pelaku narkoba jenis sabu-sabu di pertigaan jalan Dencarik, Kecamatan Banjar, depan salah satu toko modern setempat.

    Pelaku yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu itu, adalah Komang D alias Komang Amot asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar. Pada saat itu, kara Agus Dwi, pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya dan pada tangan kirinya menggenggam  sabu dengan berat 1,04 gram.
                                Proses penggeledahan rmh WN di Desa Sidatapa, terkait narkoba,
namun tidak ada barang bukti yang ditemuukan, sementara yang bersangkutan tidak ada ditempat
    Dari penangkapan pelaku ini, jajaran Satres Narkoba Polres Buleleng di back-up Polsek Banjar, selanjutnya melakukan pengembangan ke Desa Sidatapa. Disaksikan aparat desa setempat, polisi menyasar rumah WN tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat. Begitu juga, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba alias nihil.

     Pada hari yang sama terjadi drama penangkapan yang dilakukan di lintasan wilayah Kelurahan Banyuasri, Singaraja atas nama pelaku Ketut WA (40) – warga Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Ketika digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,10 gram pada saku celana.

   Kasatres Narkoba Agus Dwi Wirawan juga menyimak hasil penangkapan yang dilakukan bersama Polsek Kubutambahan yang dilakukan di pekuburan Cina, Jagaraga, Kecamatan Sawan, pada hari Rabu (13/04) atas nama pelaku Made G (31) warga Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan.

   Tidak beda dengan Amot, pelaku Made G juga diduga hendak menjual sabu tapi lebih dulu ”tertangkap tangan”  membawa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebesar 0,20 gram.

    Terhadap tiga pelaku narkoba jenis sabu-sabu ini, dijelaskan Agus Dwi Wirawan, telah diamankan beserta barang bukti dan masih dalam proses pengembangan maupun penyidikan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Buleleng. Barang bukti yang disita sudah dikirim ke Labfor Polda Bali.

   Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan menegaskan, tindakan Kepolisian ini merupakan kegiatan Operasi ”Bersinar” dan akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, karena dampaknya sangat membahayakan generasi muda dan bangsa Indonesia.


   ”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyayangi keluarga dan diri sendiri. Hindaridan jauhkan keluarga dari bahaya narkoba,” imbau Kasatres Narkoba Agus Dwi Wirawan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com