ditangkap polisi di pertigaan jalan Dencarik.
Buleleng, Dewata News.com — Menjelang berakhirnya pelaksanaan
Operasi ”Bersinar” yang dilakukan jajaran :Polres Buleleng, puluhan pelaku
penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu ”digulung”, baik pengedar
maupun pengguna diamankan.
”Dalam pelaksanaan Operasi ”Bersinar” yang akan
berakhir, tanggal 19 April nanti, tidak saja mengedepankan Satres Narkoba
Polres Buleleng, namun wajib dilaksanakan jajaran Polsek yang ada di wilayah
hukum Polres Buleleng,” aku Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi
Wirawan di Singaraja, Jumat (15/04).
Seijin Kapolres Bulelemg AKBP Harry
Haryadi Badjuri, Agus Dwi mengungkap keberhasilan anggotanya ketika menangkap
pelaku narkoba jenis sabu-sabu di pertigaan jalan Dencarik, Kecamatan Banjar,
depan salah satu toko modern setempat.
Pelaku yang diduga akan mengedarkan narkoba
jenis sabu-sabu itu, adalah Komang D alias Komang Amot asal Banjar Dinas Dajan
Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar. Pada saat itu, kara Agus Dwi, pelaku
sedang duduk di atas sepeda motornya dan pada tangan kirinya menggenggam sabu dengan berat 1,04 gram.
Proses penggeledahan rmh WN di Desa Sidatapa, terkait narkoba,
namun tidak ada barang bukti yang ditemuukan, sementara yang bersangkutan tidak ada ditempat
Dari penangkapan pelaku ini, jajaran Satres
Narkoba Polres Buleleng di back-up
Polsek Banjar, selanjutnya melakukan pengembangan ke Desa Sidatapa. Disaksikan
aparat desa setempat, polisi menyasar rumah WN tapi yang bersangkutan tidak ada
di tempat. Begitu juga, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang
bukti narkoba alias nihil.
Pada hari yang sama terjadi drama
penangkapan yang dilakukan di lintasan wilayah Kelurahan Banyuasri, Singaraja
atas nama pelaku Ketut WA (40) – warga Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Ketika
digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,10
gram pada saku celana.
Kasatres Narkoba Agus Dwi Wirawan juga
menyimak hasil penangkapan yang dilakukan bersama Polsek Kubutambahan yang
dilakukan di pekuburan Cina, Jagaraga, Kecamatan Sawan, pada hari Rabu (13/04)
atas nama pelaku Made G (31) warga Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan
Sawan.
Tidak beda dengan Amot, pelaku Made G juga
diduga hendak menjual sabu tapi lebih dulu ”tertangkap tangan” membawa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu
sebesar 0,20 gram.
Terhadap tiga pelaku narkoba jenis
sabu-sabu ini, dijelaskan Agus Dwi Wirawan, telah diamankan beserta barang
bukti dan masih dalam proses pengembangan maupun penyidikan oleh penyidik
Satres Narkoba Polres Buleleng. Barang bukti yang disita sudah dikirim ke Labfor
Polda Bali.
Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP Made
Agus Dwi Wirawan menegaskan, tindakan Kepolisian ini merupakan kegiatan Operasi
”Bersinar” dan akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, karena
dampaknya sangat membahayakan generasi muda dan bangsa Indonesia.
”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyayangi keluarga dan diri sendiri. Hindaridan jauhkan keluarga dari bahaya narkoba,” imbau Kasatres Narkoba Agus Dwi Wirawan. (DN ~ TiR).—
”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyayangi keluarga dan diri sendiri. Hindaridan jauhkan keluarga dari bahaya narkoba,” imbau Kasatres Narkoba Agus Dwi Wirawan. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com