Made Mangku Pastika
Denpasar, Dewata News.com – Pemprov Bali menyatakan akan mempelajari hasil keputusan Pesamuhan Sabha Pandita PHDI Pusat yang satu di antaranya menyebutkan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, sebagai kawasan suci.
Denpasar, Dewata News.com – Pemprov Bali menyatakan akan mempelajari hasil keputusan Pesamuhan Sabha Pandita PHDI Pusat yang satu di antaranya menyebutkan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, sebagai kawasan suci.
"Sekarang saya belum baca, tetapi akan kita pelajari karena pada
dasarnya seperti sering saya katakan setiap jengkal tanah di Bali itu
suci. Persoalannya, saya taat kepada bhisama (fatwa) PHDI sebagai orang
Hindu, sebagai orang Bali saya taat 100 persen, juga sebagai aparatur
pemerintah daerah, saya taat kepada peraturan yang ada, kata Gubernur
Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Selasa (12/04).
Bhisama PHDI mengenai Kawasan Suci yang menjadi salah satu acuan
hasil Pesamuhan Sabha Pandita itu, ucap dia, juga sebelumnya telah
diadopsi dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali. Namun, kata dia, terkait dengan Teluk
Benoa yang merupakan kawasan strategis nasional yang rencananya akan
direvitalisasi oleh investor, pihaknya tidak bisa mengutak-atik karena
pemerintah provinsi tidak punya kewenangan untuk itu.
Mantan Kapolda Bali itu menambahkan, untuk urusan revitalisasi atau
reklamasi Teluk Benoa yang setidaknya memerlukan tiga izin besar (izin
lokasi, izin pelaksanaan dan pemanfaatan), posisi gubernur hanya untuk
dimintakan pertimbangan, sedangkan yang mengeluarkan izin adalah
pemerintah pusat.
Demikian juga dengan desakan untuk mencabut Peraturan Presiden yang
mengatur tentang Teluk Benoa, Pastika mengatakan pemerintah daerah tidak
bisa melakukan itu. Itu kawasan strategis nasional, tidak boleh,
kabupaten juga tidak boleh, provinsi juga tidak boleh.
"Tidak bisa saya
ini pemerintah daerah, kalau saya minta cabut peraturan di atas saya,
itu namanya insurgency (pembangkangan) tidak boleh. Itu ada pegangannya,
tidak boleh, ini supaya paham, jadi jangan suruh saya minta cabut,
nggak bisa itu pembangkangan namanya," kata Pastika.
Sebelumnya pada Sabtu (9/4), ada tiga rekomendasi utama dari Tim 9
PHDI kepada Pesamuhan Sabha Pandita. Satu di antaranya yakni menegaskan
bahwa di wilayah Teluk Benoa ada beberapa kawasan suci yang di dalamnya
harus dijaga, ditata, dilestarikan kesuciannya oleh semua pihak tidak
terkecuali. Hal ini sesuai dengan Bhisama PHDI Pusat No
11/Kep/I/PHDIP/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura.(DN ~ ant)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com