LPD Diharapkan Bisa Beri Manfaat untuk Krama Desa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/11/16

LPD Diharapkan Bisa Beri Manfaat untuk Krama Desa


Denpasar, Dewata News. Com - Komitmen Lembaga Perkreditan Desa (LPD) untuk terus menjadi badan usaha yang sehat, produktif dan bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi krama desanya dalam sektor ekonomi harus terus ditingkatkan. Bagaimanapun juga, peranan LPD dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Bali telah dirasakan akhir-akhir ini. 

Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, Ketut Sudikerta, dalam acara Pembukaan Rapat Evaluasi Kinerja LPD Bali Tahun 2015 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/4). 

Menurutnya, peranan krama desa yang turut serta mengawasi LPD serta memanfaatkan semaksimal mungkin jasa pelayanan lembaga keuangan tersebut, telah ikut andil memperlancar keberadaan LPD. Selain itu, keberhasilah LPD beberapa tahun terakhir ini juga tidak lepas dari respon cepat prajuru Desa Pakraman dalam melegitimasi keberadaan LPD di desanya dalam bentu Pararem Desa.

Lebih jauh, Pastika juga mengapresiasi perkembangan LPD dalam kurun waktu 31 tahun terakhir ini. Sejak dijadikan pilot project tahun 1984 sampai dengan akhir tahun 2015, LPD telah mampu bertahan hidup dan menunjukkan perkembangan yang pesat. Menurutnya jumlah LPD sebanyak 1.433 telah banyak menyerap tenaga kerja hingga mencapai 7.811 orang. 

“Secara langsung LPD juga telah berkontribusi mengurangi pengangguran di Bali,” imbuhnya. 

Hal itu menunjukkan bahwa keberadaan LPD memang dibutuhkan oleh Desa Pakraman, karena telah mampu memberikan manfaat sosial ekonomi bagi krama desa. Namun, dia tidak menampik masih banyak hambatan yang dihadapi LPD yang perlu mendapat perhatian. Hal itu antara lain perlu penyempurnaan baik dari aspek manajemen maupun SDM. Selain itu, pengawasan di tingkat internal juga perlu dimaksimalkan lagi. Ditambahkannya, kelemahan itu bisa dipecahkan melalui pelatihan-pelatihan. Di samping itu Gubernur juga berharap pengurus LPD untuk terus menjalin komunikasi dengan semua pihak dalam rangka penguatan fungsii LPD tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, I Nengah Laba, melaporkan bahwa LPD bisa berkembang pesat juga didukung oleh Perda No. 4 Tahun 2012 tentang lembaga keuangan di Bali, karena memberikan akses yang lebih luas di bidang pelayanan. Perkembangan pesat itu ditandai dengan jumlah LPD sebanyak 1.433 LPD dari 1.488 Jumlah Desa Pekraman. “Perbandingan LPD dan Desa Pekraman sekitar 96%, itu merupakan sebuah kemajuan sampai hari ini,” bebernya. 

Lebih jauh, dia juga menjelaskan beberapa kiprah LPD beberapa tahun terakhir. Menurutnya pada tahun 2014 LPD telah menyerahkan bedah rumah sebanyak 10 unit di karangasem, disusul 10 unit lagi di tahun berikutnya di Jembrana. Selain program bedah rumah, aksi sosial yang diprakarsai LPD juga ada berupa penyaluran dana punia dan aksi penghijauan. Lebih jauh, Laba juga membeberkan laba LPD tahun 2015. 

“Tahun 2015 laba LPD kita sebesar 493 miliar lebih dengan total aset sekitar 14,691 triliun lebih. Aset tersebut meningkat sekitar 16,9%  dari tahun sebelumnya sebesar 12 triliun lebih,” jelasnya. 

Namun dia mengungkapkan, tidak semua LPD bisa berjalan lancar, dari total empat ribuan LPD, ada sekitar 177 LPD yang tidak beroperasi. Hal itu menurutnya karena menghadapi beberapa kendala seperti, kredit bermasalah, sebagian LPD ada yang over likuid disamping LPD lainnya mengalami kesulitan likwiditas. Selain itu masalah yang sering ditemui di lapangan adalah banyak LPD yang melayani warga bukan berasal dari desanya, padahal menurutnya itu sudah tidak sesuai aturan. 

SDM yang kurang memenuhi standar, tidak adanya SOP dan konflik kepentingan juga turut serta menghambat jalannya LPD. Maka dari itu, dia berharap melalui rapat kali ini, bisa dicarikan solusi atas masalah-masalah tersebut, disamping juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan LPD ke depan.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), Ketua PHDI Bali I Ketut Sudiana, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Regional Bali-Nusra, BPD Bali dan JAMKRIDA Bali serta kelompok Ahli Bidangn Hukum dan Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com