Lakoni Profesi Prostitusi, KS Asal Kaliasem Buleleng Diamankan Polisi di Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/22/16

Lakoni Profesi Prostitusi, KS Asal Kaliasem Buleleng Diamankan Polisi di Gianyar


Gianyar, Dewata News.com -- Dalam suatu penggerebekan di sebuah rumah kos-kosan milik NM alias Bu Jero (50) di Jalan Banteng, Banjar Celuk, Desa Buruan,, jajaran Polres Gianyar mengamankan tiga orang, yakni Bu Jero dan dua anak buahnya, yakni KK (24) asal Desa Tegal Tugu, Gianyar, dan KS (28) asal Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. Seorang pria berinisial WW (42), asal Bangli yang menjadi pelanggan juga sempat diamankan saat penggerebekan tersebut.
   Kos-kosan milik NM alias Bu Jero (50) di Jalan Banteng, Banjar Celuk, Desa Buruan, Kecamatan/Kabupaten  Gianyar itu, ternyata hanya kedok saja. Sebab sejatinya empat kamar kos milik wanita asal Banjar Bandung, Desa Siangan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar ini adalah tempat prostitusi. Bu Jero sendiri bertindak sebagai mucikari dengan mempekerjakan lima perempuan muda. Polisi yang mengendus praktik illegal Bu Jero kemudian lakukan penggerebekan, Senin (18/04).
    Saat diperiksa, Bu Jero mengaku sudah delapan bulan melakoni bisnis prostitusi itu. Sebelumnya ia hanya menyewakan kamar, namun berkembang hingga memiliki sendiri anak buah. Saat ini pelaku punya lima anak buah, yakni KK dan KS yang diamankan saat penggerebekan, serta tiga anak buah lagi, yaitu Eka dari Blahbatuh, Ayu asal Jembrana, dan Intan asal Gianyar. 

    Ketiga perempuan anak buah Bu Jero itu tidak berada di lokasi saat polisi lakukan penggerebekan. Bu Jero mengaku ketiga anak buahnya itu sudah jarang mau terima tamu, hanya dua anak buahnya saja yang kini rutin bekerja. "Jarang mereka keluar," ujar Bu Jero sembari mengakui bahwa bisnis ‘lendir’ miliknya itu diketahui oleh suaminya. Kepada polisi, Bu Jero mengatakan tarif yang ditawarkannya untuk pelanggan rata-rata Rp350.000 untuk short time (satu jam). 

    Layanan mesum ala Bu Jero itu, sebagai dilansir Nusa Bali.com dibuka mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. “Rata-rata penghasilan saya per bulan Rp 4,5 juta setelah berbagi dengan anak buah,” ujar Bu Jero. 
     Seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni, Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda AA Gede Alit Sudarma, menerangkan saat penggerebekan ada seorang pria berinisial WW (42) asal Bangli, usai melakukan transaksi. Kemudian WW turut dibawa ke Mapolres Gianyar untuk dimintai keterangan.      
         
    Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa uang Rp450 ribu, kondom 23, seprai, dan 3 buah handphone. Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakni NM alias Bu Jero dan langsung lakukan penahanan. Atas perbuatannya Bu Jero dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara, serta pasal 506 KUHP dengan ancaman 3 bulan.

    Ipda Sudarma menambahkan lima perempuan muda anak buah Bu Jero sebenarnya tidak tinggal di kos-kosan milik tersangka. Mereka memiliki tempat tinggal masing-masing. Mereka hanya dipanggil saat Bu Jero mendapatkan pelanggan dan dieksekusi di kamar kos-kosan milik pelaku. 

     Salah satu anak buah Bu Jero yang diamankan, yakni KS asal Kaliasem, Buleleng mengaku baru sebulan melakoni kerja prostitusi tersebut. Dia sehari paling banyak melayani dua orang pelanggan.

     “Sebenarnya sehari-hari saya bantu saudara kerja di laundry. Kerja ginian untuk tambahan maksudnya,” ujar KS yang tampak sedih.

     Setelah kasus ini terungkap, KS mengaku kapok dan akan pulang kampung ke Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. (DN ~ *).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com