Buleleng, Dewata
News.com — Menurunnya angka-angka kecalakaan lalu
lintas (laka lantas), sekaligus turunnya korban yang diakibatkan, baik korban
luka-luka maupun korban jiwa meninggal dunia merupakan berkah syukur bagi Jasa
Raharja selaku penjamin pertama terhadap korban laka lantas.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero)
Perwakilan Singaraja, Thamrin Silalahi mengatakan, adanya penurunan jumlah
korban laka lantas, baik korban luka-luka maupun korban jiwa meninggal dunia
mencerminkan makin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi tertib
lantas di jalan raya.
”Sebab, mewujudkan keamanan dan kenyamanan
berlalu lintas di jalan bukan semata-mata pihak Kepolisian, dalam hal ini
Polisi Lalu Lintas tapi merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga
kamtibcar lantas terwujud dengan aman dan nyaman,” kata Thamrin Silalahi di
Singaraja, Rabu (06/04) siang.
Thmarin Silalahi yang tampak bahagia
karena istrinya, Jelita berulang tahun menambahkan, pihak Jasa Raharja
bersama-sama mitra kerja, jajaran Kepolisian maupun unsur Forum Komunikasi
Keselamatan Jalan Raya, selalu memberikan dukungan sosialisasi menciptakan
kamtibcar lantas di jalan raya.
Ia mengunkapkan, selain sosialisasi secara
langsung tentang tertib di jalan raya, pihaknya juga melancarkan safari
kesehatan bagi para sopir angkutan penumpang umum maupun sopir angkutan barang,
seperti dilakukan hari Rabu (06/04) di Kota Amlapura, Karangasem, Bali. Seperti
diketahui, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, selain mewilayahi Kabupaten
Buleleng, juga Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem.
Pejabat Jasa Raharja Singaraja murah senyum
ini memaparkan bukti adanya penurunan dampak yang diakibatkan laka lantas di
jalan raya selama bulan Maret 2016. Selama bulan Maret 2016, pihaknya
membayarkan santunan dana kepada korban laka lantas, baik korban luka-luka,
maupun korban jiwa meninggal dunia dengan total Rp434.241.322,- Mengalami
penurunan 43,43% disbanding periode sama tahun 2015 yang dibayarkan Rp767.609.962,-
Sementara pembayaran santunan dana JR yang
dibayarkan periode Januari sd Maret 2016 seluruhnya mencapai Rp1.650.346.383,-
mengalami penurunan 32,32% dibanding periode sama Tahun 2015 dengan jumlah
pembayaran Rp2.435.022.383,-
”Kamu berucap syukur terjadinya penurunan
korban laka-lantas, tapi jika terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban
luka-luka maupun korban jiwa meninggal dunia, merupakan suatu kebutuhan dan wajib
hukumnya bagi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama, dengan syarat harus ada
laporan dari pihak Kepolisian sebagai pedoman untuk pembayaran santunan dana
bagi yang berhak menerima,” tegas Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja
Thamrin Silalahi. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com