Denpasar, Dewata News.com - DPRD Bali menyampaikan apresiasi dan penghargaan
atas prestasi dan kinerja serta keberhasilan yang telah diraih Gubernur
Bali Made Mangku Pastika selama masa kerja tahun 2015. Hal itu
diungkapkan dalam laporan Pansus Pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Akhir Tahun 2015,
dalam sidang paripurna DPRD Bali, Kamis (28/4), yang dibacakan oleh
Ketua Pansus, I Ketut Karyasa Adnyana.
Terdapat tujuh prestasi yang dipersembahkan Gubernur Pastika versi
DPRD Bali. Pertama, Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pemeriksaan Laporan
keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Bali selama dua tahun
berturut-turut, yaitu terhadap pemeriksaan LKPD tahun 2013 dan LKPD
tahun 2014.
Kedua, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bali,
jumlah penduduk miskin di Bali pada akhir September 2015 hanya mencapai
197.710 orang atau 3,95 persen. Persentasenya menurun tajam hingga
hampir 50 persen dibandingkan tahun 2008 sebesar 6,17 persen. Kendati
demikian, dewan menilai agar lebih realistis sebaiknya perbandingan data
diambil dari tahun sebelumnya, yakni perbandingan data LKPJ tahun 2015
dengan data LKPJ 2014.
Ketiga, Pemprov Bali melalui BPMPD mendapat beberapa penghargaan di
Tingkat Nasional pada Tahun 2015, yaitu: a) Piagam penghargaan Tk.
Nasional Anugerah Desa Membangun Indonesia, Pembina Provinsi terbaik
satu pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; b) Piagam Penghargaan
untuk lomba Cipta menu (B2SA) Berbasis Sumber Daya Lokal Tk. Nasional
sebagai Penerima Penghargaan Cita Rasa.
Keempat, dalam bidang kebudayaan, prestasi yang membanggakan pada
tahun 2015 adalah dengan ditetapkannya sembilan tari asal Bali sebagai
Warisan Budaya Tak Benda UNESCO berdasarkan hasil sidang ke-10 komite
Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Winhoek, Namibia, yakni tari Rejang,
Sanghyang Dadari, dan Baris upacara yang digolongkan sebagai tarian
sakral; Topeng Sidhakarya, Sendratari Gambuh, dan Sendratari Wayang
Wong, yang digolongkan sebagai tarian semi-sakral, serta tari Legong
Kraton, Joged Bumbung, dan Barong Ket Kuntisraya, yang digolongkan
sebagai tarian hiburan.
Ditetapkannya sembilan tarian asal Bali sebagai Warisan Budaya Tak
Benda UNESCO merupakan suatu bentuk pengakuan dunia Internasional
terhadap arti penting tarian tersebut, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur
tarian Bali serta semangat untuk melestarikan sekaligus menjadi
rangsangan baru bagi seniman untuk berkreasi.
Kelima, di tingkat nasional Pemprov Bali juga mendapatkan rangking I
dari 34 Pemda provinsi se-Indonesia dalam hal penyelesaian tindak lanjut
hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Prestasi-prestasi di
atas diperoleh melalui kerja keras segenap komponen di lingkungan
Inspektorat Provinsi Bali dan SKPD di lingkungan Provinsi Bali melalui
kebijakan-kebijakan strategis dan dilaksanakan melalui program dan
kegiatan prioritas.
.
CATATAN DAN REKOMENDASI
Terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Akhir Tahun 2015, DPRD Bali
juga menyampaikan beberapa catatan, saran dan rekomendasi yang perlu
diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Bali.
1) Dari sisi pendapatan daerah, khususnya komponen
pajak daerah realisasinya masih kurang sebesar Rp95.428.422.912 atau
3,58 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.666.464.220.853,
dimana realisasinya hanya sebesar Rp2.571.035.790.941 atau 96,42 persen.
Sedangkan dari sisi belanja daerah yang terdiri atas belanja langsung
dan belanja tak langsung, direncanakan sebesar Rp5.560.963.656.157,19 namun realisasinya
hanya sebesar Rp4.999.015.278.541,54, atau 89,89 persen. Dengan
demikian ada SILPA sebesar Rp561.948.377.615,65.
Dari data tersebut, DPRD Bali merekomendasikan agat gubernur beserta
jajarannya dapat menjalankan program sesuai perencanaan yang telah
ditetapkan dalam Perda APBD, sehingga anggaran yang telah ditetapkan
dapat terserap secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat pada tahun berikutnya. Gubernur juga diminta melakukan review
dan evaluasi kegiatan setiap SKPD yang penyerapan anggarannya tidak
maksimal sehingga dalam pelaksanaan tahun berikutnya bisa berjalan
maksimal.
2) Dalam pengelolaan kebudayaan sebagai potensi
unggulan daerah dan merupakan salah satu modal dasar bagi perkembangan
pariwisata di Bali, agar dilakukan upaya-upaya penggalian, pengembangan,
pelestarian dan revitalisasi kebudayaan. Menurut dewan, dalam LKPJ
Tahun 2015, ternyata masih banyak program dan kegiatan di sektor
kebudayaan yang realisasi keuangannya masih kurang dari 90 persen, di
antaranya Utsawa Dharna Gita, bantuan hibah dan BKK kepada Subak,
pelaksanaan Kegiatan Tri Hita Karana, pembinaan dan pemberdayaan lembaga
adat, dan lainnya.
3) Adanya temuam Ombudsman terhadap kecurangan
pelaksanaan UN tingkat SMA dan SMK. Hal ini mencoreng tingkat kelulusan
siswa SMA/SMK di Bali yang mencapai 99,99 persen, dan menduduki
peringkat teratas secara nasional. Ke depan perlu pengawasan UN yang
lebih baik untuk perbaikan mental, moral dan karakter dunia pendidikan
di Bali.
4) Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui
produk-produk hukum yang sudah ditetapkan seperti Perda/ Perkada/Pergub.
Karena itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
5) Perlu merealisasikan pembuatan pabrik pengolahan
gabah dan sarana penunjang lainnya untuk pengolahan dan penggilingan
gabah kering petani di seluruh Bali. Sebab, selama ini gabah hasil panen
padi sebagian besar dikirim ke Banyuwangi, dan setelah diolah dan
menjadi beras justru kembali dijual ke Bali.
6) Perlu dibuat peraturan yang mengatur standarisasi
kepantasan harga komoditi hasil pertanian untuk melindungi petani.
Pasalnya, saat musim panen, harga hasil pertanian di Bali seperti salak,
jeruk, rambutan, dll, sangat rendah.
7) Perlu subsidi dari Pemprov dan Kabupaten/Kota
untuk pembayaran premi asurasi pertanian. Selama ini, kendati ada
asuransi perlindungan terhadap hasil pertanian, namun keikutsertaan
petani dalam asuransi tersebut masih rendah.
8) Melakukan antisipasi secara terpadu untuk
mengatasi penyebaran penyakit rabies dan demam berdarah, yang telah
menimbulkan korban jiwa di Bali.
9) Mematangkan persiapan integrasi program JKBM ke
JKN. Namun, jika program JKN belum bisa memenuhi ekspektasi masyarakat,
sebaiknya program JKBM tetap dipertahankan.
10) Untuk mencegah maraknya alih fungsi lahan di
Bali, Tim pengendalian RTRWK di 9 kabupaten/Kota se-Bali diminta lebih
maksimal dan optimal dalam melakukan pengawasan dan penegakkan hukum,
sehingga tidak lagi terjadi pembiaran alih fungsi lahan seperti bpada
jakur hijau, sempadan laut, pantai dan sungai.
11) Meminta Pemprov Bali terus berusaha mendorong
pembangunan infrastruktur lintas kabupaten, terutama di Bali utara,
barat dan timur, seperti pembangunan bandara, pelabuhan, jalan Tol dan
Shorcut, untuk merangsang minat investor menanamkan modalnya sehingga
terwujud pemerataan pembangunan di Bali.
12) Penurunan persentase jumlah penduduk miskin di
Bali merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai Program Bali Mandara,
seperti JKBM, Bedah Rumah, Simantri dan Gerbangsadu. Hanya saja, kendati
jumlah penduduk miskin sampai akhir 2015 menurun hanya sebesar 3,95
persen, namun justru ada peningkatan jumlah penduduk miskin dari bulan
Maret 2015 s/d September 2015 sebesar 0,51 persen. Ke depan, pelaksanaan
program penanggulangan kemiskinan dilakukan secara sistematis,
terencana, terpadu dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat.
13) Perlu evaluasi pelaksanaan program Trans
Sarbagita, karena menyerap APBD yang cukup besar, tapi tidak memberikan
solusi terhadap kemacetan. Selain itu, sebagian besar masyarakat tidak
mau memanfaatkan layanan Trans Sarbagita, terbukti masih tingginya
penggunaan kendaraan pribadi.
14) Pemprov Bali agar terus melakukan pendataan atas
pemanfaatan aset yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Bali sehingga
bisa meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) dengan tetap
memperhatikan kelestarian dan sesuai dengan tata Ruang Wilayah yang ada,
serta 26 rekomendasi dari Pansus Asset agar ditindaklanjuti. Pemerintah
Provinsi Bali juga agar melakukan kerjasama dengan pihak Kanwil BPN
Provinsi Bali dalam hal pemetaan Pensertifi katan dan upaya penyelesaian
tanah aset.
15) Pemprov Bali agar terus menerus melakukan
peningkatan kinerja aparatur mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai,
rekrutmen yang terbuka, adil dan transparan. Peningkatan Kompetensi
secara terus menerus pengembangan pola karir dengan merit system,
penerapan sistem reward and punisment, serta peningkatan kesejahteraan
pegawai agar pemerintah provinsi Bali memiliki pegawai yang kompeten dan
mempunyai motivasi dalam meniti karir Birokrasi untuk memenuhi
kebutuhan organisasi saat ini maupun mengantisipasi perkembangan
organisasi dimasa yang akan datang.
16) Eksploitasi galian C seperti di wilayah
Kintamani dan Karangasem telah berlangsung lama dan dilakukan dengan
semena-mena, jauh dari upaya pelestarian lingkungan. Karena itu perlu
diambil langkah-langkah antisipatif seperti membuat regulasi tentang
retribusi pengelolaan galian C, sehingga tidak terjadi kekosongan aturan
yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
17) Pembentukan ormas di manapun di wilayah
Indonesia dibenarkan dan dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, harus
menindak tegas ormasormas tersebut apabila melakukan tindakan-tindakan
yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat Bali, yang implikasinya
lebih jauh akan merusak citra Bali secara keseluruhan.
18) Banyaknya kasus Narkoba khususnya yang menimpa
generasi muda, apalagi dari mayoritas penghuni Lapas Kerobokan hampir
70% dari kasus/ masalah Narkoba. Hal ini mendapat perhatian dan
penanganan secara serius, bukan hanya mengandalkan BNN dan Kepolisian
saja. Pemerintah Daerah dan masyarakat harus Pro Aktif dalam
menanggulangi permasalahan ini.
19) Permasalahan air bersih di daerahdaerah
terpencil, kering dan pegunungan, yang selama ini sudah diatasi dengan
pembangunan Embung ternyata kurang efektif, karena hampir 80% tidak
dapat dimanfaatkan keberadaannya. sehingga untuk mengatasi permaslahan
persediaan air bersih lebih efi sien dan efektif dengan membangun
cubangcubang di masing-masing kelompok masyarakat dan penambahan mobil
tangki air ketika musim kemarau tiba.
20) Mengingat bahwa target pendapatan yang cenderung
mengalami penurunan, yang selama ini lebih mengandalkan dari pendapatan
pajak daerah (BKB dan BBNKB), di mana suatu saat akan mengalami
stagnasi, sehingga perlu melakukan inovasi untuk mencari sumber
pendapatan yang baru, seperti retribusi galian C, pajak air bawah tanah,
retribusi kepada wisatawan untuk perlindungan budaya dan alam Bali.
(DN ~ HuM).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com