Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2015, 7 Prestasi Gubernur Pastika versi DPRD Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/30/16

Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2015, 7 Prestasi Gubernur Pastika versi DPRD Bali

Ilustrasi
Denpasar, Dewata News.com - DPRD Bali menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi dan kinerja serta keberhasilan yang telah diraih Gubernur Bali Made Mangku Pastika selama masa kerja tahun 2015. Hal itu diungkapkan dalam laporan Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Akhir Tahun 2015, dalam sidang paripurna DPRD Bali, Kamis (28/4), yang dibacakan oleh Ketua Pansus, I Ketut Karyasa Adnyana.

     Terdapat tujuh prestasi yang dipersembahkan Gubernur Pastika versi DPRD Bali. Pertama, Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pemeriksaan Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Bali selama dua tahun berturut-turut, yaitu terhadap pemeriksaan LKPD tahun 2013 dan LKPD tahun 2014.

    Kedua, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bali, jumlah penduduk miskin di Bali pada akhir September 2015 hanya mencapai 197.710 orang atau 3,95 persen. Persentasenya menurun tajam hingga hampir 50 persen dibandingkan tahun 2008 sebesar 6,17 persen. Kendati demikian, dewan menilai agar lebih realistis sebaiknya perbandingan data diambil dari tahun sebelumnya, yakni perbandingan data LKPJ tahun 2015 dengan data LKPJ 2014.

   Ketiga, Pemprov Bali melalui BPMPD mendapat beberapa penghargaan di Tingkat Nasional pada Tahun 2015, yaitu: a) Piagam penghargaan Tk. Nasional Anugerah Desa Membangun Indonesia, Pembina Provinsi terbaik satu pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; b) Piagam Penghargaan untuk lomba Cipta menu (B2SA) Berbasis Sumber Daya Lokal Tk. Nasional sebagai Penerima Penghargaan Cita Rasa.

    Keempat, dalam bidang kebudayaan, prestasi yang membanggakan pada tahun 2015 adalah dengan ditetapkannya sembilan tari asal Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO berdasarkan hasil sidang ke-10 komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Winhoek, Namibia, yakni tari Rejang, Sanghyang Dadari, dan Baris upacara yang digolongkan sebagai tarian sakral; Topeng Sidhakarya, Sendratari Gambuh, dan Sendratari Wayang Wong, yang digolongkan sebagai tarian semi-sakral, serta tari Legong Kraton, Joged Bumbung, dan Barong Ket Kuntisraya, yang digolongkan sebagai tarian hiburan.

   Ditetapkannya sembilan tarian asal Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO merupakan suatu bentuk pengakuan dunia Internasional terhadap arti penting tarian tersebut, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur tarian Bali serta semangat untuk melestarikan sekaligus menjadi rangsangan baru bagi seniman untuk berkreasi.

    Kelima, di tingkat nasional Pemprov Bali juga mendapatkan rangking I dari 34 Pemda provinsi se-Indonesia dalam hal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Prestasi-prestasi di atas diperoleh melalui kerja keras segenap komponen di lingkungan Inspektorat Provinsi Bali dan SKPD di lingkungan Provinsi Bali melalui kebijakan-kebijakan strategis dan dilaksanakan melalui program dan kegiatan prioritas.
.
CATATAN DAN REKOMENDASI 
    Terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Akhir Tahun 2015, DPRD Bali juga menyampaikan beberapa catatan, saran dan rekomendasi yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Bali.

1) Dari sisi pendapatan daerah, khususnya komponen pajak daerah realisasinya masih kurang sebesar Rp95.428.422.912 atau 3,58 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.666.464.220.853, dimana realisasinya hanya sebesar Rp2.571.035.790.941 atau 96,42 persen. Sedangkan dari sisi belanja daerah yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tak langsung, direncanakan sebesar Rp5.560.963.656.157,19 namun realisasinya hanya sebesar Rp4.999.015.278.541,54, atau 89,89 persen. Dengan demikian ada SILPA sebesar Rp561.948.377.615,65.
     Dari data tersebut, DPRD Bali merekomendasikan agat gubernur beserta jajarannya dapat menjalankan program sesuai perencanaan yang telah ditetapkan dalam Perda APBD, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun berikutnya. Gubernur juga diminta melakukan review dan evaluasi kegiatan setiap SKPD yang penyerapan anggarannya tidak maksimal sehingga dalam pelaksanaan tahun berikutnya bisa berjalan maksimal.

2) Dalam pengelolaan kebudayaan sebagai potensi unggulan daerah dan merupakan salah satu modal dasar bagi perkembangan pariwisata di Bali, agar dilakukan upaya-upaya penggalian, pengembangan, pelestarian dan revitalisasi kebudayaan.  Menurut dewan, dalam LKPJ Tahun 2015, ternyata masih banyak program dan kegiatan di sektor kebudayaan yang realisasi keuangannya masih kurang dari 90 persen, di antaranya Utsawa Dharna Gita, bantuan hibah dan BKK kepada Subak, pelaksanaan Kegiatan Tri Hita Karana, pembinaan dan pemberdayaan lembaga adat, dan lainnya.

3) Adanya temuam Ombudsman terhadap kecurangan pelaksanaan UN tingkat SMA dan SMK. Hal ini mencoreng tingkat kelulusan siswa SMA/SMK di Bali yang mencapai 99,99 persen, dan menduduki peringkat teratas secara nasional. Ke depan perlu pengawasan UN yang lebih baik untuk perbaikan mental, moral dan karakter dunia pendidikan di Bali.

4) Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui produk-produk hukum yang sudah ditetapkan seperti Perda/ Perkada/Pergub. Karena itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

5) Perlu merealisasikan pembuatan pabrik pengolahan gabah dan sarana penunjang lainnya untuk pengolahan dan penggilingan gabah kering petani di seluruh Bali. Sebab, selama ini gabah hasil panen padi sebagian besar dikirim ke Banyuwangi, dan setelah diolah dan menjadi beras justru kembali dijual ke Bali.

6) Perlu dibuat peraturan yang mengatur standarisasi kepantasan harga komoditi hasil pertanian untuk melindungi petani. Pasalnya, saat musim panen, harga hasil pertanian di Bali seperti salak, jeruk, rambutan, dll, sangat rendah.

7) Perlu subsidi dari Pemprov dan Kabupaten/Kota untuk pembayaran premi asurasi pertanian. Selama ini, kendati ada asuransi perlindungan terhadap hasil pertanian, namun keikutsertaan petani dalam asuransi tersebut masih rendah.

8) Melakukan antisipasi secara terpadu untuk mengatasi penyebaran penyakit rabies dan demam berdarah, yang telah menimbulkan korban jiwa di Bali.

9) Mematangkan persiapan integrasi program JKBM ke JKN. Namun, jika program JKN belum bisa memenuhi ekspektasi masyarakat, sebaiknya program JKBM tetap dipertahankan.

10) Untuk mencegah maraknya alih fungsi lahan di Bali, Tim pengendalian RTRWK di 9 kabupaten/Kota se-Bali diminta lebih maksimal dan optimal dalam melakukan pengawasan dan penegakkan hukum, sehingga tidak lagi terjadi pembiaran alih fungsi lahan seperti bpada jakur hijau, sempadan laut, pantai dan sungai.

11) Meminta Pemprov Bali terus berusaha mendorong pembangunan infrastruktur lintas kabupaten, terutama di Bali utara, barat dan timur, seperti pembangunan bandara, pelabuhan, jalan Tol dan Shorcut, untuk merangsang minat investor menanamkan modalnya sehingga terwujud pemerataan pembangunan di Bali.

12) Penurunan persentase jumlah penduduk miskin di Bali merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai Program Bali Mandara, seperti JKBM, Bedah Rumah, Simantri dan Gerbangsadu. Hanya saja, kendati jumlah penduduk miskin sampai akhir 2015 menurun hanya sebesar 3,95 persen, namun justru ada peningkatan jumlah penduduk miskin dari bulan Maret 2015 s/d September 2015 sebesar 0,51 persen. Ke depan, pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat.

13) Perlu evaluasi pelaksanaan program Trans Sarbagita, karena menyerap APBD yang cukup besar, tapi tidak memberikan solusi terhadap kemacetan. Selain itu, sebagian besar masyarakat tidak mau memanfaatkan layanan Trans Sarbagita, terbukti masih tingginya penggunaan kendaraan pribadi.

14) Pemprov Bali agar terus melakukan pendataan atas pemanfaatan aset yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Bali sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan kelestarian dan sesuai dengan tata Ruang Wilayah yang ada, serta 26 rekomendasi dari Pansus Asset agar ditindaklanjuti. Pemerintah Provinsi Bali juga agar melakukan kerjasama dengan pihak Kanwil BPN Provinsi Bali dalam hal pemetaan Pensertifi katan dan upaya penyelesaian tanah aset.

15) Pemprov Bali agar terus menerus melakukan peningkatan kinerja aparatur mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, rekrutmen yang terbuka, adil dan transparan. Peningkatan Kompetensi secara terus menerus pengembangan pola karir dengan merit system, penerapan sistem reward and punisment, serta peningkatan kesejahteraan pegawai agar pemerintah provinsi Bali memiliki pegawai yang kompeten dan mempunyai motivasi dalam meniti karir Birokrasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi saat ini maupun mengantisipasi perkembangan organisasi dimasa yang akan datang.

16) Eksploitasi galian C seperti di wilayah Kintamani dan Karangasem telah berlangsung lama dan dilakukan dengan semena-mena, jauh dari upaya pelestarian lingkungan. Karena itu perlu diambil langkah-langkah antisipatif seperti membuat regulasi tentang retribusi pengelolaan galian C, sehingga tidak terjadi kekosongan aturan yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

17) Pembentukan ormas di manapun di wilayah Indonesia dibenarkan dan dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, harus menindak tegas ormasormas tersebut apabila melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat Bali, yang implikasinya lebih jauh akan merusak citra Bali secara keseluruhan.

18) Banyaknya kasus Narkoba khususnya yang menimpa generasi muda, apalagi dari mayoritas penghuni Lapas Kerobokan hampir 70% dari kasus/ masalah Narkoba. Hal ini mendapat perhatian dan penanganan secara serius, bukan hanya mengandalkan  BNN dan Kepolisian saja. Pemerintah Daerah dan masyarakat harus Pro Aktif dalam menanggulangi permasalahan ini.

19) Permasalahan air bersih di daerahdaerah terpencil, kering dan pegunungan, yang selama ini sudah diatasi dengan pembangunan Embung ternyata kurang efektif, karena hampir 80% tidak dapat dimanfaatkan keberadaannya. sehingga untuk mengatasi permaslahan persediaan air bersih lebih efi sien dan efektif dengan membangun cubangcubang di masing-masing kelompok masyarakat dan penambahan mobil tangki air ketika musim kemarau tiba.
 
20) Mengingat bahwa target pendapatan yang cenderung mengalami penurunan, yang selama ini lebih mengandalkan dari pendapatan pajak daerah (BKB dan BBNKB), di mana suatu saat akan mengalami stagnasi, sehingga perlu melakukan inovasi untuk mencari sumber pendapatan yang baru, seperti retribusi galian C, pajak air bawah tanah, retribusi kepada wisatawan untuk perlindungan budaya dan alam Bali.
 (DN ~ HuM).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com