Cerdas, Keputusan Sabha Pandita PHDI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/13/16

Cerdas, Keputusan Sabha Pandita PHDI


        Made Nariana 
KALAU disimak secara komprehensif, saya menilai (paling tidak untuk sementara), keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat mengenai kawasan Besakih dan Teluk Benoa, cukup cerdas. Mengapa? Sabha Pandita sebagai pemutus di lembaga tertinggi Umat Hindu, sangat memperhatikan aspirasi umatnya yang terlibat pro dan kontra terhadap sesuatu persoalan, khususnya soal kawasan suci.

     Saya mengamati, di jajaran PHDI sendiri juga ada yang pro dan kontra, apalagi di masyarakat luas. Di desa adat juga terjadi hal serupa. Termasuk di kalangan intelektual, di mana ada yang pro dan kontra. Ini sebuah keniscayaan yang harus dihargai sebagai konsekuensi negara demokrasi yang sedang berkembang.

    Dengan keluarnya keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat tersebut, semua pihak merasa senang. Saya baca di media sosial, Gendo Suardana dari ForBali merasa sebagai sebuah kemenangan. Pendapatnya dimuat habishabisan di sebuah koran yang selama ini memposisikan diri sebagai kontra reklamasi. Lantas, bagaimana pendapat Bendesa Adat? Mereka justru rada kecewa, sebab Sabha Pandita tidak lugas memutuskan menolak reklamasi Teluk Benoa. Pendapat ini setidaknya dikeluhkan melalui Facebook oleh Bendesa Adat Buduk, Mengwi.

    Bagaimana sebenarnya keputusan tersebut, mari kita simak ulang beberapa kalimat yang menyebabkan ada pihak yang senang dan ada pihak yang merasa kurang greget.

    Menyangkut teluk-teluk yang ada di teritorial Pulau Bali ini, klhususnya Teluk Benoa, berdasarkan realita, merupakan wilayah yang di dalamnya ada beberapa kawasan suci sesuai dengan struktur dan konstruksi kawasan suci dan tempat suci meliputi: Kawasan tempat suci pantai yang masih digunakan oleh umat Hindu di sekitar Teluk Benoa untuk melakukan kegiatan ritual keagamaan seperti pemelastian dan penganyutan… dan seterusnya.

    Dari kalimat ini dapat diartikan Teluk Benoa bukan sepenuhnya kawasan suci. Tetapi ada di beberapa tempat kawasan suci yang selama ini disucikan oleh warga setempat.

    Sementara pihak kontra reklamasi menginginkan supaya Sabha Pandita secara serta merta mengatakan: Teluk Benoa adalah Kawasan Suci….., sehingga tidak boleh diutak-atik.

    Dalam bagian lain Sabha Pandita memutuskan:

   Kepada para tokoh dan umat Hindu, agar bersatupadu dan bersama-sama menjaga kesucian Pulau Bali dengan menjaga tempat-tempat yang ditetapkan sebagai kawasan suci termasuk kawasan suci yang berada di wilayah Teluk Benoa, dapat dimanfaatkan dan diolah untuk kesejahteraan rakyat sepanjang tidak menodai serta merusak nilai-nilai kesuciannya.

    Kalimat ini mengandung pengertian, bahwa sesuai salah satu pasal UUD 1945, antara lain menyatakan bahwa udara, air, laut, udara dst….. merupakan kekayaan negara yang sepenuhnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahtraan masyarakat.

     Sebagaimana dikatakan pakar agama Hindu Drs. I Ketut Wiana, M.Ag., tempat suci dapat dibenahi, diperbaiki, dibuat lebih bagus dari sebelumnya, apalagi yang diyakini suci itu penuh dengan benda-benda yang kotor dan malah dapat membawa penyakit kalau tidak dibersihkan.

    Saya yakin, kalau tempat suci seperti Besakih, Teluk Benoa, campuhan, laut, sungai, Pura Khayangan Tiga dan seterusnya dibenahi lebih baik, maka Ida Bathara akan memberikan berkah kepada umatnya yang menyucikannya. Nitisastra mengatakan, kewajiban pemerintah memperindah bumi. Pemerintah suci apabila berhasil menyejahterakan rakyatnya, kata Wiana.

    Salah, jika Bali yang dianggap suci ini tidak boleh diutak-atik. Sebab Bali sebagai bagian dari NKRI juga harus tunduk dengan hukumhukum nasional, selain memperhatikan keyakinan masyarakat yang ada di atas tanah Bali.

    Dalam kenyataan, bahwa Teluk Benoa sekarang kotor. Banyak sampah numpuk di sana. Bahkan kalau tidak dibersihkan akan membawa penyakit yang mengerikan. Terjadi pedangkalan di mana-mana sehingga biota laut tidak dapat hidup lagi.

    Kalau pemerintah mengajak investor membenahi, menata, memperbaiki tanpa melanggar tempat-tempat suci, apakah salah? Saya kira tidak. Di mana pun negara memerlukan investasi. Tidak mungkin daerah ini dibangun sendiri. Diperlukan peranan swasta dalam membangun wilayah, sehingga muncul peluang lapangan kerja dan pembangunan itu membawa dampak luas bagi masyarakat lingkungan setempat, Bali dan nasional.

    Bupati Badung Giri Prasta sendiri menyatakan, Badung masih terbuka buat investor, pembangunan hotel asal sesuai dengan tatanan yang ada, dan adat istiadat yang berlaku. Sebagaimana dilansir POS BALI, Selasa (12/4), Bupati Badung mengatakan, pengembangan Kabupaten Badung masih mengutamakan sektor pariwisata. Jika dikhawatirkan ada kemacetan lalu lintas di Badung Selatan, ia memiliki solusi akan membangun underpass lagi, membangun jalan di atas Tukad Mati, menata pasar induk Kuta dan mengoptimalkan Sentral Parkir Kuta.

     Dengan beberapa catatan yang saya sampaikan ini, berarti pembangunan di Badung khususnya dan di Bali umumnya tidak dapat berhenti hanya semata-mata karena dilihat dari segi kesucian. Tiap jengkal tanah Bali suci, tetapi Bali wajar terus mengembangkan pariwisata. Kawasan Kuta, Sanur, Nusa Dua, Besakih, Taman Ayun, Tanah Lot dan sebagainya suci. Namun apa masyarakat berhenti membangun? Malahan di Kuta yang Bendesa Adatnya getol menolak reklamasi karena dianggap kawasan suci, harus bertanya kepada dirinya, bagaimana Kuta sendiri?

    Oleh karena Bali pasti terus berubah, maka perlu membangun destinasi-destinasi baru. Sistem transportasi akan berubah dengan masuknya aplikasi modern di ranah tersebut. Mindset masyarakat juga berubah dengan moncernya media sosial (medsos), dan sikap masyarakat juga harus siap mental dengan ide-ide baru yang datang dari belahan dunia lain.

     Sekalipun demikian, masyarakat harus tetap menjaga agama, adat budaya Bali sesuai dengan perkembangan. PHDI dengan organorgannya tetap memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan ikhlas dan jujur, sehingga segala keputusan disampaikan dengan cerdas tanpa melakukan pemihakan kepada kekuatan tertentu yang selalu dinamis. ***

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com