Buleleng, Dewata News.com — Melihat banyaknya perusahaan yang bergerak di sektor perikanan di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan, perusahaan harus bisa memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat sekitar.
Ia pun mengintruksikan kepada Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan (Diskanla) untuk mencabut ijin, jika ada perusahaan
tidak menerima warga Desa Penyabangan menjadi karyawannya.
"Di Desa ini sangat berpotensi di
sektor perikanan, disini juga banyak ada perusahaan yang bisa kita ajak untuk
bekerjasama agar masyarakat bisa bekerja disana. Saya sudah intruksikan kepada
Diskanla untuk mencabut ijin jika perusahaan tersebut tidak bisa memberikan
dampak kesejahteraan bagi masyarakat setempat," tegasnya ketika menghadiri Lomba Desa di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak,
Rabu (27/04).
Selain itu, Bupati PAS juga mengintruksikan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk
memasang Wiffi di setiap Kecamatan. Karena dengan memanfat teknologi internet, ia
meyakini desa lebih mudah mempromosikan potensi desanya.
"Kepala Desa harus memanfaatkan
internet untuk mempromosikan potensi desanya, nanti dari Kominfo akan memasang
wiffi agar bisa terjangkau keseluruh desa. Internet sangat membantu untuk
pemasaran, mencari informasi bahkan bisa melakukan jual beli online melalui internet itu,"
katanya
Mengetahui potensi Desa Penyabangan lebih
berada di sektor laut dan perikanan, Bupati Suradnyana meminta Kepala Desa
Penyabangan untuk melakukan maping. Bukan
hanya itu, Bupati PAS selalu meminta kepada Kepala Desa untuk selalu
bersinergitas dalam pembangunan desanya. Ia pun selalu berpesan agar Kepala
Desa selalu aktif untuk mengembangkan potensi desa yang dimiliki. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com