BUPATI Badung Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa
dan Sekda Badung Kompyang R Swandika menjalani tes urine yang
dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, di
Puspem Badung, Jumat (150/4).
Dari hasil tes urine, ketiga petinggi di Bumi Keris dinyatakan
negatif. Selain Giri Prasta, Suiasa dan Kompyang, pejabat setingkat
kepala dinas dan kapala bagian, atau pejabat eselon II, III dan IV juga
mengikuti tes urine tersebut.
Sebanyak 331 pejabat di lingkungan Badung
ikuti tes urine, yang dipantau langsung kepala BNN Badung, Ni Ketut
Masmini dan Kepala BNN Provinsi Bali, Putu Suastawa.
Usai dites urine, Giri Prasta mengatakan, hal itu dilakukan agar
Pemerintah Kabupaten Badung bersih dari narkoba. Bahkan, kata dia, bila
PNS terbukti mengkonsumsi Narkoba, pihaknya tak segan-segan untuk
menjatuhkan sanksi pemecatan.
"Bila terbukti menggunakan Narkoba saya
langsung pecat," tegas Giri Prasta.
Bukan isapan jempol, sebelumnya, salah seorang oknum yang terbukti
mengkonsumsi narkoba, Giri Prasta juga telah menandatangani surat
pemecatan terhadap yang bersangkutan.
Sementara Wabup Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan, Pemerintah
Kabupaten Badung ingin menjadi pelopor yang menyatakan perang terhadap
Narkoba. Semua jajaran di Pemkab Badung harus bersih dari pengaruh
narkoba, kata Politisi partai Golkar ini. (DN ~ PB).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com