Singa Ambara Raja sebagai lambang Kabupaten Buleleng dikawal Ragu Satpol PP
saat ditampilkan pada upacara peringatan HUT ke-412 Kota Singaraja
Buleleng,
Dewata News.com — Menginjak usia 412 tahun Kota Singaraja,
ternyata pembangunan di segala bidang di Kabupaten Buleleng mengalami kemajuan
yang pesat. Sederet prestasi dan apresiasi pun diraih sebagai bukti kemajuan
pembangunan tersebut, seperti diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana
pada Apel Puncak Peringatan HUT ke- 412 Kota Singaraja yang diselenggarakan di Lapangan Umum Taman
Kota Singaraja, Rabu (30/03) pagi.
Duet kepemimpinan Buleleng, Putu Agus Suradnyana – Nyoman Sutjidra
(PASS) selama empat tahun terakhir ini telah mengukir prestasi maupun
penghargaan, baik di tingkat regional, nasional maupun internasional. Di antaranya
adalah penghargaan nasional E-KKP3K atas hasil upaya Pemkab Buleleng mengelola
kawasan konservasi perairan pesisir, penghargaan Wahana Tata Nugraha yang
diterima oleh Dinas Perhubungan, dan Juara tiga nasional untuk PKK Kabupaten
Buleleng.
Selain itu penghargaan internasional pun diraih, yaitu Buleleng meraih Coral Conservation Prize atas kepedulian pada kelestarian ekosistem
terumbu karang. Penghargaan-penghargaan tersebut sesuai dengan tema HUT ke-412 Kota
Singaraja, yaitu "Prestasi, Untukmu Singarajaku".
”Prestasi maupun penghargaan-penghargaan
yang diraih tersebut tidak memiliki tujuan lain, selain memajukan Buleleng,”
imbuh Kabag Humas&Protokol Setkab Buleleng Made Supartawan.
Penerapan
Perda Sampah
Bupati yang akrab disapa PAS ini
juga menekankan, selain prestasi yang telah diraih tersebut, pada momen HUT
Kota Singaraja ini juga akan diterapkan Perda Nomer 1 Tahun 2013 tentang
sampah. Momentum tentang sampah plastik ini juga akan dicanangkan pada tanggal
30 Maret ini.
”Besok kami akan lakukan mutasi pada dinas-dinas. Setelah itu sorenya kami
akan mensimulasikan penerapan sanksi perda sampah ini,” ungkapnya.
Mengenai masalah sarana, prasarana dan aparat yang akan menegakkan perda
tersebut, pihaknya mengungkapkan akan memaksimalkan personel Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) yang ada.
Beberapa waktu yang lalu Pemkab Buleleng juga telah merekrut pegawai
kontrak sebagai personel Satpol PP. Nantinya personel Satpol PP ini yang akan
memantau jalannya penerapan perda ini dan memberikan sanksi. “Regulasi perda
ini menjadi tanggung jawab Satpol PP. Kami akan memberikan pembinaan-pembinaan
terlebih dahulu dan kami akan kenakan tipiring” kata Bupati PAS.
Bupati murah senyum ini juga
menambahkan, di desa-desa sudah mulai ada kesadaran dari masyarakat tentang
sampah plastik ini. Di desa-desa juga sudah mulai digalakkan gerakan
bersih-bersih. Kebersihan dan keindahan wilayah juga sudah mulai meningkat di
desa-desa.
“Saya berharap semua masyarakat di desa-desa sadar akan pentingnya
kebersihan ini. Nanti kami akan berikan reward
kepada desa yang berhasil menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya. (DN
~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com