Polisi Gulung Jaringan Narkoba Jenis SS Sangsit dan Seririt - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/30/16

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Jenis SS Sangsit dan Seririt


                       Kasatresnarkoba  Polres Buleleng Agus Dwi Wirawan didampingi Kasubag Humas 
                                 ketika merilis penangkapan narkoba jaringan Sangsit dan Seririt                          Buleleng, Dewata News.com —  Jajaran Satresnarkoba Polres Buleleng  melumpuhkan dua kelompok  jaringan narkoba jenis sabu-sabu (SS) di wilayah Sangsit dan Seririt, Buleleng. Kedua kelompok itu, untuk jaringan Sangsit yakni, Made Su alias Suntik (42) dan Gede Mu alias Basio (26) warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. Sementara untuk  jaringan Seririt yakni,Kadek ET alias Tando (31) warga Desa Petemon, dan Gede AS alias Bagler (38) warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng.

     Mirisnya, jaringan Sangsit ini diduga ada kaitan erat dengan jaringan peredaran narkoba di Lapas Kelas II Singaraja. Dugaan ini semakin menguat, ketika salah seorang pelaku dari Sangsit yang berhasil ditangkap yakni, Basio mengakui jika barang haram yang diterima tersebut berasal dari tahanan Lapas, yang dikirim melalui sistem tempel.

   ”Saya dapat dari seseorang tahanan dengan inisial Dewi dari Lapas, dan dia ini ditahan karena narkoba juga. Untuk memperoleh barangnya hanya dalam waktu 15 menit sistem tempel depan Pura Beji di Sangsit. Dalam seminggu, bisa 16 paket tergantung pesanan saja. Jualnya Rp250 ribu per paket, saya dapat upah Rp15 ribu, kata Basio, Senin (28/03) di Mapolres Buleleng.

     Kendati dugaan kuat jaringan Sangsit yang juga bagian dari penerus Kartolo yang merupakan Bos pengedar narkotika di Sangsit dan sempat ditangkap setahun lalu, ada kaitan dengan jaringan narkoba di Lapas Singaraja. Hal ini membuat pihak Polisi tidak gegabah langsung menyimpulkan. Sebab, pihak Kepolisian masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pengakuan dari Basio.

   ”Kami amankan Basio berikut barang bukti berupa 1 paket sabu dan uang tunai Rp305 ribu. Memang dari keterangan Basio, dia dapat barang ini dari orang berinisial Dewi, yang katanya ada di Lapas Singaraja, tapi kami masih kroscek dulu berdasarkan bukti yang ada. Kami masih lakukan pendalaman, “kata Kasatresnarkoba Polres Buleleng, AKP. Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Haryadi. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com