Buleleng, Dewata
News.com — Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menegaskan, bahwa tidak ada niat
dari pihak Pemkab Buleleng untuk sengaja mengulur-ngulur pengesahan NPHD
tersebut. Bahkan menurutnya, masih ada substansi yang perlu
diselesaikan KPU Buleleng, yakni Rencana Penggunaan Dana (RPD), dimana
KPU Buleleng terlebih dahulu harus mereview kegiatannya. Sebab, ada
aturan baru yang mengharuskan bahwa KPU tidak boleh lagi menerima honor.
Untuk menyelesaikan NPHD itu, tidak sampai sebulan kok, sehari sudah
selesai mereview. Kalau RPD sudah selesai, maka berikutnya akan
dikordinasikan dengan Kesbangpol Linmas Buleleng. Supaya tidak ada image
kami menunda pengesahan. Maksudnya kan tindak lanjut dari perubahan
anggaran itu seperti apa, itu harus diinformasikan kepada kami, ujar
Dewa Puspaka, Rabu (30/03).
Menurutnya, saat ini Pemkab Buleleng masih melakukan konsultasi ke
Pemerintah Pusat. dengan kementerian Dalam Negeri, KPU Pusat, Bawaslu RI
serta instansi terkait lainnya. untuk menyamakan persepsi mengingat
adanya beberapa produk hukum baik dalam bidang anggaran maupun
pelaksanaan sebagai landasan dalam pelaksanaan Pilkada.
ilustrasi dana hibah
ilustrasi dana hibah
"Kami tidak ingin ada permasalahan nantinya karena ini menyangkut
anggaran, jelas kami harus berhati-hati sekali. Kami di Pemkab mengelola
anggaran mencapai Rp2 Triliun saja harus berhati-hati sekali, apalagi
ini hanya Rp40 Miliar untuk Pilkada, kami tidak seperti dibilang KPU
sebelumnya, tidak benar itu," jelas Puspaka.
Dewa Puspaka kembali mengeaskan, bahwa dirinya menampik anggapan
adanya penundaan yang dilakukan pemerintah, dalam mekanisme
penandatangan NPHD. Ia mengaku, akan tetap berupaya menjembatani, dan
mempercepat aturan sesuai aturan yang sudah ditentukan.
"Kami akan
jembatani, kalau itu sudah selesai (RPD, red) maka NPHD satu jam bisa
ditandatangani kok. Gak ada NPHD itu dihambat-hambat. Kalau dibilang
tidak ada titik temu pola penganggaran, sudah ada titik temu kok,
Pilkada Buleleng akan berjalan," tegasnya.
Dewa Puspaka juga menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, dan meminta KPU untuk tetap tenang
menyangkut perihal anggaran. RPD oleh KPU, belum ada pergeseran
perubahan.
"Silahkan diselesaikan dulu, itu angkanya mencapai Rp23
Milliar. Tidak ada persoalanya apa-apa, dana tersedia dianggaran induk
Rp23 Milliar. jangan khawatir, kami jamin anggaran Pilbup tidak ada
masalah di Buleleng. Pilkada Buleleng tetap berjalan, mekanisme
penganggarannya 2016 ya 2016 dan 2017 ya tetap 2017," tandasnya. (DN ~ PB)..
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com