Ilustrasi Jkbm |
Buleleng,
Dewata News.com — Pemerintah
Kabupaten Buleleng ternyata hingga saat
ini belum melunasi klaim Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) kepada UPT JKBM
Dinas Kesehatan Provinsi Bali sampai 2016 ini. Klaim JKBM yang belum dilunasi
Pemkab Buleleng ini mencapai Rp8 miliar.
Kasi JPKM Dinas Kesehatan Buleleng, Gede Suratanaya mengatakan, klaim
JKBM ini dibiayai dengan sistem sharing
antara Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng. Rencananya hutang sebesar itu akan
dilunasi menggunakan APBD Buleleng Perubahan 2016 pada September mendatang.
”Sistem JKBM sharing antara
pemprov dan pemkab, kita hutang ke UPT JKBM, kita membayar sharing tiap tahun berapa, yang sudah berapa, tahun ini masih Rp8
miliar. Mungkin tahun ini ada di anggaran perubahan,” katanya, Rabu, (16/03).
Pemkab Buleleng merasa keberatan dengan beban pembayaran JKBM. Bahkan,
Pemkab Buleleng sudah memutus kerjasama pelayanan JKBM dengan empat rumah sakit
swasta di Buleleng sejak setahun lalu. Kini pasien JKBM hanya dapat dilayani
RSUD Buleleng.
”Kebijakan itu diambil pemkab Buleleng, karena pada saat itu kita sedang
kolaps karena banyak hutang. Perlu dibatasi, kita melayani JKBM tetap
difokuskan ke rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta disiapkan untuk
melayani JKN, biar nanti integrasi JKN ke JKBM juga jalan. Ini juga proses
penyaringan agar masyarakat mampu membayar iuran dan JKN,” ungkapnya. (DN ~
TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com