Jadi TO Narkoba Polda Bali, Dua Pegawai Undiksha Ditangkap - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/26/16

Jadi TO Narkoba Polda Bali, Dua Pegawai Undiksha Ditangkap



Ilustrasi, Foto (c) by : Ist

Buleleng, Dewata News.com —  Ditangkapnya dua pegawai sebuah Universitas Negeri di Singaraja, Agus WA dan Tri Pe alias Ego sudah merupakan target operasi (TO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi Bali. Bahkan, masih ada seorang lainnya yang juga sebagai pegawai Undiksha yang merupakan lembaga pendidikan tenaga kependidikan di Bali Utara ini belum terjerat dalam jebakan penangkapan.

        Penangkapan dua orang tenaga pegawai, yang berstatus PNS dan tenaga kontrak ini, pada hari Senen (21/03) lalu tidak saja membuat gempar kampus Undiksha, namun warga Kota Singaraja. Rektor Undiksha Dr.I Nyoman Jampel beberapa kali dihubungi via ponsel tidak diangkat, dan dimaklumi kesibukan kampus.

      Dari keterangan yang dihimpun disebutkan, pihak Rektorat Undiksha kini masih menunggu proses lebih lanjut dalam penanganan hukum dari Dirserse Narkoba Bali Polda Bali dan BNN Provinsi Bali.

    Rektor Undiksha, Nyoman Jampel, tidak menampik, 2 orang stafnya terjaring penangkapan dalam operasi pemberantasan Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi Bali, beberapa hari lalu.

    “Terhadap yang berstatus NS, kami masih menunggu hasil proses penanganannya di kepolisian. Tapi yang satunya statusnya masih pegawai kontrak, itu bakal kami putus kontraknya di Undiksha, sesuai perjanjian kontrak yang ditandatangani,” kata Jampel di Singaraja, Jumat (25/03).                                                   
                                                        Rektor Undiksha Nyoman Jampel

    Dengan nada malu, Jampel pun sangat menyayangkan, keterlibatan stafnya itu sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Padahal, dirinya sudah sering mengingatkan stafnya, untuk tidak terlibat dalam masalah Narkoba,

   “Setiap saat kami selalu berikan sosialisasi masalah Narkoba di kampus Undiksha, tapi ada saja. Mudah-mudahan ini yang pertama, sekaligus yang terakhir terjadi,” tegas Jampel.

   Perlu diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi Bali saat melakukan operasi pemberantasan narkoba sudah menargetkan beberapa orang menjadi TO, sebagai Jaringan Sangsit.

    Hasilnya, Polisi menangkap enam orang diawali dengan penangkapan Made Sud dan Komang Su, di Dusun Peken, Desa Sangsit, saat pesta Sabu-Sabu.

    Kemudian dari hasil pengembangan, didapatkan keterangan dari Gede Mu. Sehingga, dilakukan pengerebegan dirumahnya dan dalam pengerebegan itu polisi menangkap Nyoman Su yang bekerja sebagai buruh dan dua pegawai Undiksha yakni, Wayan Agus Wa dan Nyoman Tri Pe alias Ego yang tenaga kontrak ini. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com