Ilustrasi, Foto (c) by : Ist |
Buleleng,
Dewata News.com — Ditangkapnya dua pegawai sebuah
Universitas Negeri di Singaraja, Agus WA dan Tri Pe alias Ego sudah merupakan
target operasi (TO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi Bali.
Bahkan, masih ada seorang lainnya yang juga sebagai pegawai Undiksha yang
merupakan lembaga pendidikan tenaga kependidikan di Bali Utara ini belum
terjerat dalam jebakan penangkapan.
Penangkapan dua orang tenaga
pegawai, yang berstatus PNS dan tenaga kontrak ini, pada hari Senen (21/03)
lalu tidak saja membuat gempar kampus Undiksha, namun warga Kota Singaraja. Rektor
Undiksha Dr.I Nyoman Jampel beberapa kali dihubungi via ponsel tidak diangkat,
dan dimaklumi kesibukan kampus.
Dari keterangan yang dihimpun disebutkan, pihak Rektorat Undiksha kini
masih menunggu proses lebih lanjut dalam penanganan hukum dari Dirserse Narkoba
Bali Polda Bali dan BNN Provinsi Bali.
Rektor Undiksha, Nyoman Jampel, tidak menampik, 2 orang stafnya
terjaring penangkapan dalam operasi pemberantasan Narkoba oleh Direktorat
Reserse Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi Bali, beberapa hari lalu.
“Terhadap yang berstatus NS, kami masih menunggu hasil proses penanganannya
di kepolisian. Tapi yang satunya statusnya masih pegawai kontrak, itu bakal kami
putus kontraknya di Undiksha, sesuai perjanjian kontrak yang ditandatangani,”
kata Jampel di Singaraja, Jumat (25/03).
Dengan nada malu, Jampel pun sangat menyayangkan, keterlibatan stafnya
itu sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Padahal, dirinya sudah sering
mengingatkan stafnya, untuk tidak terlibat dalam masalah Narkoba,
“Setiap saat kami selalu berikan sosialisasi masalah Narkoba di kampus
Undiksha, tapi ada saja. Mudah-mudahan ini yang pertama, sekaligus yang
terakhir terjadi,” tegas Jampel.
Perlu diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi
Bali saat melakukan operasi pemberantasan narkoba sudah menargetkan beberapa
orang menjadi TO, sebagai Jaringan Sangsit.
Hasilnya, Polisi menangkap enam orang diawali dengan penangkapan Made
Sud dan Komang Su, di Dusun Peken, Desa Sangsit, saat pesta Sabu-Sabu.
Kemudian dari hasil pengembangan, didapatkan keterangan dari Gede Mu.
Sehingga, dilakukan pengerebegan dirumahnya dan dalam pengerebegan itu polisi
menangkap Nyoman Su yang bekerja sebagai buruh dan dua pegawai Undiksha yakni, Wayan
Agus Wa dan Nyoman Tri Pe alias Ego yang tenaga kontrak ini. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com