Buleleng, Dewata News.com – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng, Gde Dharmaja menilai keterlambatan pemerintah pusat dalam membuat aturan pelaksana.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat
evaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah di Bumi Panji
Sakti yang berlangsung di Gedung Mr. Ketut Pudja bekas Pelabuhan
Buleleng, Kamis (04/02).
Dikatakan, banyak permasalahan yang muncul dan harus dihadapi
Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait dengan sejumlah anggaran yang
bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya,
aturan pelaksana yang berupa petunjuk pelaksaan (Juklak) serta petunjuk
teknis (Juknis) selalu tidak turun bersamaan dengan dana APBN ke
daerah.
Menurutnya, hal tersebut membuat pekerjaan pembangunan dengan dana
pusat menjadi lambat sehingga mempengaruhi kinerja SKPD yang merupakan
pelaksana anggaran tersebut. Dharmaja menginginkan kedua aturan
pelaksana yang menjadi pedoman penggunaan dana tersebut bisa turun
bersinergis sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam penggunaannya.
“Setelah APBN ditetapkan, secepatnya diterbitkan Juklak dan Juknis.
Sehingga, Juklak dan Juknis ini yang nantinya jadi pedoman untuk
mengeksekusi anggaran di daerah. Tapi yang terjadi selama ini adalah hal
tersebut yang menjadi permasalahan (Juklak dan Juknis yang tidak turun
bersamaan dengan dana APBN),” ungkap Dharmaja.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan SKPD dan kecamatan yang dapat mencapai realisasi fisik yang
sangat tinggi perlu mendapat sorotan. Pasalnya, ada angka peningkatan
kinerja berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan termasuk kepada
sejumlah SKPD di lingkup pemerintahan saat ini.
Peningkatan kinerja tersebut terlihat pada semester kedua tahun 2015
dengan penyerapan anggaran yang dikatakan sangat baik. Berdasarkan hasil
laporan dari pihak Bappeda, seperti dilansir Humas Buleleng, ada peningkatan pada realisasi keuangan dan
fisik yang terjadi pada semester II tahun 2015 lalu diangka 89,20
persen untuk realisasi keuangan. Sementara, untuk realisasi fisik
seluruh SKPD dan kecamatan mencapai 98,92 persen.
Dikatakan, peningkatapn tersebut menunjukan adanya efisiensi anggaran
yang mencapai 11,2 persen untuk seluruh SKPD dan Kecamatan. Bahkan ada
dua SKPD mencapai realisasi fisik sangat tinggi yakni Sekertaris Daerah
(Setda) sebesar 106,79 persen, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) yang mencapai angka realisasi fisik sejumlah 105,39
persen. (DN ~ TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com