Buleleng,
Dewata News.com — Dewa Ketut
Widana (30) warga Kelurahan Kaliuntu, Singaraja jadi korban penganiayaan yang
dilakukan oleh Kadek Antara (31) asal Banjar Dinas Labak, Desa Anturan,
Kecamatan/Kabupaten Buleleng di sebuah kafe remang-remang, Jalan Pidada,
Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Jumat (05/02) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapolsek Singaraja Kompol I Nyoman Suarnata mengatakan, pelaku bersama
korban ketika itu sedang berada di dalam kafe remang-remang dimaksud.
Mereka menikmati minuman bier sembari bernyanyi. Keduanya ditemani
Mariana (25) seorang pemandu lagu di tempat hiburan malam itu.
Ilustasi kafe remang-remang
Namun di sela aktivitas itu, pelaku melempar kepala korban menggunakan
botol bier.
”Penganiayaan itu dengan cara,
pelaku melempar kepala korban dengan botol bier, sehingga korban mengalami luka
robek pada kepala," ujar Kompol Suarnata di Singaraja, Jumat (05/02)
siang.
Belum diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan itu, karena polisi
sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan, di antaranya dengan memeriksa dua
saksi. Saksi itu di antaranya Mariana dan seorang teman korban.
"Personel kami sebanyak delapan orang langsung mendatangi TKP
begitu mendapatkan laporan. Kami memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku dan
mengantarkan korban untuk mencari visum," ungkap Kapolsek Singaraja Kompol
Nyoman Suarnata. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com