Bupati PAS ketika menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Bali,
terkait Hibahkan lahan Kantror Imigrasi Singaraja.
|
Pemberian hibah tersebut disampaikan langsung Bupati Buleleng, Putu Agus
Suradnyana, ketika menerima kedatangan rombongan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Sulistiono, Rabu (03/02).
Bahkan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian
Sekertariat Daerah Kabupaten Buleleng diberikan waktu untuk menyelesaikan
permohonan hibah tersebut dalam jangka waktu tiga bulan.
Dikonfirmasi usai melakukan pertemuan, Sulistiono, mengaku, hibah
tersebut perlu mendapatkan persetujuan dulu dari pihak Legislatif Buleleng.
Tapi dengan hibah yang telah disetujui Bupati Buleleng, lanjutnya, maka
pihaknya segera akan melakukan penganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) oleh Kanwil Kemenkumham Bali.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
Provinsi Bali tersebut memang mengkhusus terkait permohonan hibah gedung
tersebut. Sehingga, tidak ada lagi status pinjam pakai atas gedung yang saat
ini digunakan kantor oleh pihak Imigrasi di Singaraja.
“Karena hanya dengan status hibah, maka kami baru bisa mengusulkan
pembangunan Kantor Imigrasi yang lebih mengakomodir lagi terhadap pelayanan
masyarakat,” ungkap Sulistiono.
Sulistiono mengaku sangat berterima kasih kepada pihak Pemkab Buleleng
karena telah menyediakan lahan seluas 1.600 M2 (meter persegi). Walaupun, luas
gedung belum memenuhi standar prototype kantor imigrasi, namun pihaknya mengaku
akan melakukan perencanaan gedung bertingkat untuk memenuhi standar tersebut.
Dikatakan, standart luas ideal bangunan gedung Imigrasi berjumlah 4000
meter persegi. Sehingga dengan membuat gedung bertingkat, ukuran standart
tersebut pun bisa terpenuhi. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com