Kantor Jasa Raharja Singaraja |
Buleleng,
Dewata News.com — Jasa Raharja
Perwakilan Singaraja dengan wilayah kerjanya, baik Kabupaten Buleleng, Jembrana
dan Karangasem, dari periode Januari-Desember 2015 telah menyerahkan santunan
pelayanan mencapai Rp8 miliar lebih.
TEPATNYA sebesar Rp8.018.844.144 diserahkan kepada ahli waris 173 orang
korban meninggal dunia, di samping untuk 453 korban luka-luka serta 2 orang
cacat tetap. ”Dari 173 orang korban
meninggal dunia, karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu, tidak saja
terjadi di wlayah kerjanya, tapi 25 orang di antaranya terjadi di luar wilayah,
namun korban berasal dari wilayah kerjanya,” kata Kepala Perwakilan Jasa
Raharja Singaraja, Thamrin Silalahi, Kamis (07/01) siang.
Dibanding periode yang sama tahun 2014, jumlah santunan yang diserahkan kepada korban laka lantas, dijelaskan Thamrin Silalahi, mengalami penurunan, sekitar 16,11% dari santunan yang dibayarkan Rp9.558.805.801, dengan korban meninggal dunia 191 orang (40 orang mengalami laka lantas di luar wilayah) dan 627 orang luka-luka serta 3 orang cacat tetap.
Kepala PT Jasa Rahaja Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi |
Thamrin Silalahi mengungkapkan, khusus pembayaran santunan pada bulan Desember
2015 mencapai Rp773.729.991 untuk 17 orang (5 orang mengalami laka lantas di
luar wilayah) korban meninggal dunia, 49 orang korban luka-luka. Ia tidak
menampik dibanding periode sama tahun 2014 mengalami peningkatan sekitar 13,75%
dari layanan santunan yang diserahkan sebesar Rp680.193.662 untuk 18 orang
korban meninggal dunia serta 23 orang
korban luka-luka
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja, Thamrin Silalahi menegaskan,
pihak Direksi PT Jasa Raharja mengajak jajaran Jasa Raharja di usia 55 tahun
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapan itu sesuai dengan tema ”Mari kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat”.
Mengacu dengan ajakan Direksi itu, jelas Thamrin Silalahi, Jasa Raharja
Perwakilan Singaraja yang mempunyai daerah operasional di Buleleng, Jembrana
dan Karangasem terus mengimbangi dengan peningkatan pelayanan jauh dari target
rata-rata nasional.
”Jika target rata-rata nasional pemberian santunan 3-7
hari, khusus di Perwakilan Singaraja selama tahun 2015 mampu menuntaskan
penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia hanya dalam waktu 1,58
hari,” kata Thmarin Silalahi dengan senyum bangga.
Sebab ia menilai, dibanding kota-kota besar diluar wilayah kerjanya,
santunan yang diberikan kepada korban laka lantas masih sangat dibutuhkan.
Karena itu, ekspektasi masyarakat korban laka lantas untuk mendapatkan
pelayanan yang cepat dan mudah menjadi spirit dalam memberikan pelayanan. (DN
~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com